Pekanbaru (Nadariau.com) – Seorang nenek berusia 66 tahun bernama Mardiana diperas oleh 3 oknum berseragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dengan modus menanyakan izin mendirikan rumah kontrakan milik Mardiana.
Aksi ketiga oknum tersebut sempat direkam oleh cucu Mardiana bernama Wahyu menggunakan handphone dan viral dimedia sosial.
Dimana dalam aksinya ketiga oknum tersebut meminta uang sebesar Rp3 juta kepada Mardiana untuk pengurusan izin mendirikan rumah kontrakan tersebut.
Mardiana mengaku ketiga petugas datang ke rumahnya di Jalan Cipta Karya pada Rabu (19/06/2024) kemarin. Ketiga orang datang dengan baju dinas Satpol PP lengkap warna coklat dan krem.
Tanpa membawa surat tugas dan surat-surat lain, ketiganya langsung bertanya terkait izin pembangunan rumah kontrakan miliknya. Mardiana yang tak mengerti soal izin bingung.
“Mereka datang bertiga, pakai baju Satpol PP naik mobil Rush. Langsung nanya ‘ada surat izin nggak’, saya bilang enggak ada. ‘Kalau enggak punya surat izin harus ada’,” kata Mardiana, Jumat (21/06/2024).
Mardiana lalu bertanya bagaimana cara mengurus surat izin. Salah satu di antara ketiga petugas menjawab sebagai orang lapangan. Petugas itu juga menanyakan apakah Mardiana mau mengurus di kantor atau lapangan.
“Saya bilang ‘Bagaimana kalau minta surat izin. Dia bilang ‘saya lapangan. Jadi ibu mau ke kantor atau lapangan’ jadi saya tanya gimana caranya,” kata Mardiana.
Saat itulah ketiga petugas meminta uang Rp 1 juta untuk 1 pintu kontrakan. Sebab, ada tiga pintu kontrakan yang baru saja dibangun oleh Mardiana.
“Mereka bilang 1 pintu bayar Rp 1 juta. Ibu bayar Rp 3 juta (untuk 3 pintu). Kan saya bilang tidak ada uang. Terus mereka nanya ‘saya mau dengar dari ibu’, ya saya bilang hanya ada Rp 300 ribu (untuk satu pintu),” katanya.
Mardiana yang bingung akhirnya memberi uang Rp.900 ribu untuk mengurus izin. Hanya saja, ketiganya tak lagi datang usai menerima uang tersebut.
“Setelah dikasih pergilah. Tapi Wahyu (cucu Mardiana) tanya kwitansi, terus dibuatlah kwitansi, diterima uangnya langsung pergi. Katanya mau datang, sampai sekarang tak ada datang,” katanya.
“Rp 900 ribu itu untuk ngurus surat-surat lapangan. Yakin karena pakai baju dinas, cucu minta surat-surat tugas dibilang gak bawa surat-surat. Cuma bilang dari Satpol PP saja itu,” katanya lagi.
Sementara cucu Mardiana, Wahyu yang saat itu ikut mendampingi merasa curiga. Sebab, ketiganya datang tanpa membawa surat-surat tugas dan menolak difoto saat pembayaran.
“Mereka bilang ‘Jangan difoto pas nerima duit bang, nanti diviral-viralin’. Enggak mau itu difoto, terus sudah difoto itu minta dihapus itu sebelum pergi,” katanya.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi saat dikonfirmasi terkait hal itu belum memberi jawaban. Panggilan telephone dan pesan singkat WhatsApp tidak direspon.(sony)


