Pekanbaru (Nadariau.com) – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajaran terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Kota Pekanbaru, terutama dikampung-kampung narkoba dengan selalu melakukan razia didaerah tersebut.
Alhasil para pengedar yang biasanya gampang mendapat pasokan narkoba dari para bandar, saat ini sudah mulai kesulitan karna aparat kepolisian sering melakukan razia, akibatnya para pengedar sudah mulai putus asa dan melakukan perbuatan yang aneh-aneh untuk mendapatkan keuntungan, salah satunya yang dilakukan oleh seorang pengedar berinisial AD alias Ahmad (33), dimana ia beralih menjual tawas dengan cara dibungkus menggunakan plastik klip menyerupai paketan sabu dan diedarkan disekitar wilayah Pangeran Hidayat, tepatnya di Jalan Agus Salim Gang Asalam, Kelurahan Sukaramai Kecamatan Pekanbaru Kota.
Terbongkarnya aksi pelaku saat tim opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan razia didaerah tersebut, pada Senin (13/05/2024) malam kemaren.
Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan, dalam razia tersebut anggota tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil menggiring pelaku AD alias Ahmad tersebut ke Mapolresta Pekanbaru karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Akan tetapi, barang bukti yang didapati hanya berupa tawas.
“Dilakukan interogasi, yang diduga sabu tersebut dibelinya dari pasar ternyata tawas,” kata Kombes Manang, Selasa (14/05/2024).
Tawas tersebut, jelas Kombes Manang, akan dijual kembali oleh tersangka dengan tujuan untuk mendapat keuntungan banyak. Meski begitu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukan positif Amphetamine dan Methampetamine.
Dengan adanya pengungkapan tawas ini, para pelaku narkoba sudah mulai kehabisan pasokan dan juga kehilangan pembeli akibat tidak memiliki ruang gerak oleh sebab pergerakan kepolisian.
“Ini bertanda baik para pengedar di kampung narkoba sudah mulai kehabisan barang, semoga kampung-kampung narkoba tersebut bisa bersih dari narkoba,” kata Kombes Manang.
Kombes Manang menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari diterimanya informasi akan adanya aktivitas seorang diduga pengedar yang sering bertransaksi di Jalan Agus Salim Gang Assalam Kelurahan Sukaramai Kecamatan Pekanbaru Kota.
“Tim mengamankan yang bersangkutan sedang berdiri di pinggi jalan tersebut. Terhadapnya langsung dilakukan penggeledahan badan,” kata Kombes Manang.
Alhasil, didapati 8 plastik bening klip merah yang diduga berisikan sabu, akan tetapi dari hasil pengecekan negatif sabu.
“Meski begitu pelaku tetap digelandang ke Mapolresta Pekanbaru lantaran saat di tes urine, pelaku positif menggunakan sabu,” tutup Kombes Manang.(sony)