Pekanbaru (Nadariau.com) – Ketua Forum masyarakat Tempatan Riau (FMTR) Zulkarnain meminta Kejari Kunsing mengusut tuntas kasus pembangunan Hotel Kuansing sampai ke akar-akarnya. Karena oknum pejabat Kuansing saat itu yang diduga ada menikmati uang haram dari pembangunan Hotel Kuansing.
Menurut Zulkarnain, kasus ini juga ada peran oknum legislatif saat itu. Hal ini mengingat adanya surat Kemendagri agar pembangunan hotel tersebut dilaksanakan dengan penyertaan modal bukan dengan APBD, namun kegislatif diduga memaksakan pembangunannya supaya menggunakan APBD.
“Kesepakatan ini tidak lepas dari anggota Banggar DPRD Kuansing dan Ketua DPRD saat itu. Sehingga anggaran pembangunan Hotel Kuansing disahkan menggunakan APBD. Maka patut diduga uang haram itu mengalir ke mereka (Anggota Banggar dan Ketua DPRD),” kata Zulkarnain, Jumat (10/5/2024).
oleh sebab itu, Zulkarnain mendesak Kejari supaya segera tersangkakan mereka. Karena sudah mengindahan arahan Mendagri untuk tidak menggunakan APBD, akan tetapi Banggar seakan tidak peduli.
“Dan dugaan saya mustahil jika Banggar dan Ketua DPRD saat itu tidak mendapat kompensasi dari usaha mereka untuk meloloskan anggaran Hotel Kuansing di APBD tersebut,” ujar Zulkarnain.
Selain oknum DPRD Kuansing tentu ada pihak perencana di Bappeda, maupun pelaksana baik PPK dan PPTK dari dinas PU Kuansing. Karena mereka juga memiliki andil dalam kongkalikong dalam merampok uang negara itu sehingga Hotel Kuansing itu tidak kunjung jadi sampai saat ini.
Jika nanti Kejari Kuansing tidak menjadikan Ketua DPRD Kuansing Muslim dan Banggar DPRD Kuansing sebagai tersangka, maka kami akan meminta Kejati Riau untuk mengambil alih kasus tersebut. Karena diyakini mustahil pihak legistatif dan instansi terkait tidak terlibat!,” tegas Zulkarnain. (olo)


