Rabu, Maret 4, 2026
BerandaHeadlinePolsek Tenayan Raya Tangkap Tangan 2 Pencuri Sawit Saat Beraksi di Kebun...

Polsek Tenayan Raya Tangkap Tangan 2 Pencuri Sawit Saat Beraksi di Kebun Warga

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, IPTU Dodi Vivino bersama tim opsnal Jumat (22/03/2024) dinihari kemaren, sekitar pukul 03.00 Wib, berhasil mengamankan 2 komplotan pencuri sawit saat beraksi di kebun milik warga yang berada di Jalan Dahlia, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.

Dari tangan kedua tersangka yang masing-masing berinisial AS (27) serta TW (27) petugas berhasil mengamankan barang bukti 10 Tandan Buah Sawit, 1 Bilah Dodos yang digunakan untuk mencuri buah sawit serta 1 bilah Pisau.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial melalui Kanit Reskrim, IPTU Dodi Vivino mengatakan, kedua pelaku diamankan usai pihaknya menerima laporan dari korban bernama Sukarlan (46) dimana dalam laporannya korban mengaku bahwa buah sawit dikebunnya sering hilang dicuri orang tak dikenal.

“Usai menerima laporan tersebut kita langsung melakukan pengintaian dilokasi dan pada diniharinya terlihat kedua tersangka sedang beraksi mencuri buah sawit milik korban,” kata IPTU Dodi Vivino.

Tanpa membuang waktu, tim opsnal langsung meringkus kedua tersangka tanpa perlawanan.

“Saat diintrogasi kedua tersangka mengaku sudah sering mencuri buah sawit milik korban dan menjualnya ke penampung yang berada disepanjang jalan Hangtuah Ujung,” kata Kanit.

Sementara, tambah Kanit, uang hasil penjual buah sawit mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Motif tersangka mau melakukan pencurian tersebut untuk menambah biaya kebutuhan sehari-hari,” kata IPTU Dodi Vivino.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Tenayan Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya kedua tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutup Kanit.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer