Pekanbaru (Nadariau.com) – Setelah upaya proses penyelidikan, Satreskrim Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian di toko ponsel Fajar store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/03/2024) membenarkan informasi tersebut.
“Benar, sudah diamankan. Tim masih dalam perjalanan menuju Pekanbaru. Penangkapan pelaku diback up oleh Jatanras Polda Riau,” kata Kompol Bery.
Bery menjelaskan penangkapan pelaku pencurian tersebut dilakukan di Provinsi Aceh.
“Masih perjalanan dari Provinsi Aceh Barat menuju Pekanbaru sambil dilakukan pengembangan terhadap pelaku. Pelaku yang diamankan berjumlah satu orang,” terang Kompol Bery.
Sebelumnya, aksi pencurian terjadi toko ponsel fajar store Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
Aksi pencurian dilakukan sendirian menggunakan mobil Suzuki Karimun Wagon. Aksi pelaku seorang diri tersebut terekam kamera CCTV.
Dari rekaman kendaraan pelaku ini berjalan mundur ke arah depan pintu rolling door sebelah kanan. Kemudian tampak seorang pria keluar dari mobil dan membuka pintu belakang mobil.
Kemudian pelaku membuka pintu rolling door menggunakan alat las tabung 3 kilogram. Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
Atas peristiwa tersebut kerugian ditaksir mencapai Rp501.900.000.(sony)