Rabu, Maret 4, 2026
BerandaHeadlineDPRD Rohil Umumkan Pemberhentian Muhammad Firdaus dan Pengangkatan PAW Sahrul Alfindra

DPRD Rohil Umumkan Pemberhentian Muhammad Firdaus dan Pengangkatan PAW Sahrul Alfindra

Rohil (Nadariau.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna Istimewa, Sabtu (16/3/2024).

Paripurna itu dalam rangka Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Rokan Hilir atas nama Muhammad Firdaus MZ, S.Sos., M.I.P dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Rokan Hilir atas nama Sahrul Alfindra, S.Pd masa jabatan 2019-2024.

Paripurna Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 18.00 WIB dipimpin Ketua DPRD Maston, dihadiri sejumlah anggota dan Wakil Bupati Sulaiman di Ruang Rapat Utama DPRD disiarkan secara streaming Kanal Youtube diva nusantara.

Ketua DPRD Rokan Hilir Maston menyebutkan yang mendasarinya diselenggarannya Rapat Paripurna Istimewa hari itu:

1. Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: kpts/288/III/2024 tanggal 8 Maret 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Rokan Hilir atas nama Muhammad Firdaus MZ, S.Sos., M.I.P dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Rokan Hilir atas nama Sahrul Alfindra, S.Pd masa jabatan 2019-2024.

2. Surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya Nomor: 19.3/CN/DPP Berkarya/IX/2023 tanggal 19 Oktober 2023 perihal Permohonan Tindak Lanjut Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau atas nama Muhammad Firdaus.

3. Hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Rokan Hilir tanggal 13 Maret 2024. (Infotorial)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer