Sabtu, Maret 7, 2026
BerandaUncategorizedSejumlah Perangkat Desa di Nonaktifkan Secara Sepihak Minta Bupati Rohil Berhentikan Pjs...

Sejumlah Perangkat Desa di Nonaktifkan Secara Sepihak Minta Bupati Rohil Berhentikan Pjs Penghulu Putat

Rokan Hilir, Nadariau Com – Baru saja beberapa bulan dilantik menjadi pejabat sementara (Pjs) Penghulu atau kepala desa Putat, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau sudah lebih kurang sepuluh orang perangkat desa di berhentikan dengan cara tidak hormat atau sepihak.

Pasalnya tanpa ada pemberitahuan resmi atau SP1 dan SP2 tiba-tiba Kepala desa bertindak sesuka hati melakukan eksekusi.

Padahal perangkat desa itu selain SK masih aktif juga maksimal melakukan pelayanan terbaik untuk masyarakat sekitar.

Ironisnya kepala desa itu tidak menghargai Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong lantaran SK yang dikeluarkan Bupati untuk para perangkat desa di berhentikan itu sama sekali tidak berlaku.

Salah seorang perangkat desa mengatakan sebelumnya kepala desa juga mengumpulkan mereka di kantor pada 20 februari 2024, lalu.

Sayangnya perkumpulan itu kepala desanya menyampaikan kepada seluruh perangkat desa yang hadir jika siapa saya telepon itu yang aktif bekerja kembali, sedangkan tidak saya telepon berarti di nonaktifkan.

” Lima hari sesudah acara rapat itu digantikannya orang lain tanpa memberi tahukan kami secara resmi atau tanpa SP1 dan SP2 nya.” Ujarnya melalui seluler WhatsApp kepada media ini Senin 18 Maret 2024.

Dia juga menilai bahwa pemberhentian sejumlah perangkat desa itu akibat baru-baru ini di Kepenghuluan Putat, terjadi musibah banjir, sehingga para perangkat desa fokus melayani masyarakat di tengah-tengah lapisan masyarakat.

Dia juga menjelaskan, bulan Januari 2024, lalu para perangkat desa belum masuk kantor lantaran di daerah kepenghuluan Putat, mengalami musibah banjir.

” Di tempat kami banjir, rumah kami pun terendam genangan air jadi kami ini cuma bekerja di posko-posko sesuai instruksi kepala desanya untuk menengok dan meninjau langsung posko-posko yang ada,” ungkapnya.

Parahnya lagi setelah perangkat desa tersebut membersihkan kantor akibat musibah banjir justru keesokan harinya kepala desanya mengadakan perkumpulan atau rapat lantas kepala desanya mengumumkan pemberhentian tidak profesional.

Untuk itu mereka meminta kepada Bupati Rokan Hilir(Rohil) Afrizal Sintong memberhentikan pejabat sementara(Pjs) Penghulu atau kepala desa Putat, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

” Harapan kami Bupati Rokan Hilir, segera bertindak untuk melakukan pemberhentian Pjs Penghulu atau kepala desa Putat, karna kita menganggap sikap kepala desa ini tidak menunjukan contoh yang baik di masyarakat,” Harapnya.

Adapun perangkat desa di berhentikan atau dinonaktifkan Pejabat sementara (Pjs) Putat, itu sudah mengabdi bertahun-tahun.

Seperti Kaur keuangan masa kerja 2 tahun, Kasi kesra masa kerja 4 tahun, Kadus lll masa kerja 2 tahun, Kadus ll masa kerja 2 tahun, Staff kebersihan masa kerja 10 tahun dan Staff operator masa kerja 3 tahun.

Sedangkan RT 05 masa kerja 4 tahun, RT 11 masa kerja 2 tahun,vRT 12 masa kerja 2 tahun dan RW 03 masa kerja 2 tahun.

Sementara itu media ini melakukan konfirmasi Kepala Desa Putat, melalui telepon whatSApp tiga kali tidak menjawab atau bungkam, Sehingga narasi ini disiarkan.(Said)***

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer