Rokan Hilir, Nadariau Com – Dewan eksekutif mahasiswa, Senat mahasiswa dan lembaga dakwah kampus STAI AR RIDHO turun menanggapi adanya spanduk larangan yang diarahkan kepada seluruh pedagang kaki 5 yang berjualan dI depan IP PLAZA, Sabtu 09 Maret 2024.
Tepatnya pada pukul 11:45 mahasiswa diketuai oleh M firdaus dan ayatullah M faisal mendatangi IP PLAZA untuk memasang spanduk yang bertuliskan dilarang menghalangi atau menutup pintu masuk jalanan umum pintu masuk ke taman kota.
” Ini bukan gudang IP PLAZA”, kata Ketua Senat mahasiswa SEMA, M Firdaus kepada media ini.
Dia mengungkapkan, tujuan mereka itu agar masyarakat kembali mendapatkan haknya untuk menggunakan fasilitas yang sudah disediakan oleh pemerintah, salah satunya jalan umum.
” Yang mana secara jelas dan sudah hampir satu tahun akses pintu masuk ke taman kota sudah ditutup.” Tegasnya.
Terkait hal ini Ketua Senat mahasiswa SEMA, M Firdaus itu juga merasa aneh lantaran dia menilai tamu yang merasa menjadi tuan.
” Adanya larangan untuk tidak berjualan di depan IP PLAZA dan menutup akses pintu masuk ke taman kota Bagansiapiapi, ini merupakan keresahan kita bersama.” Tuturnya.
Firdaus mengatakan bahwa pihaknya merasa prihatin terhadap pedagang-pedagang kaki 5 yang berjualan di depan IP PLAZA, yang mungkin berjualan merupakan satu-satunya mata pencarian untuk mencukupi kebutuhan.
” Mereka tidak mengganggu, mereka juga tidak menimbulkan dampak negatif bagi tempat sekitar, tapi kenapa ladang rezeki mereka di monopoli. Seolah-olah mereka mempunyai hak lebih terhadap tempat ini, padahal sama-sama kita ketahui, bahwa ini merupakan kawasan umum, dan sesiapapun berhak untuk menggunakannya.” Pungkasnya.
Senada dengan hal ini, Ketua Dewan eksekuti Mahasiswa DEMA Ayatullah M faisal juga angkat bicara soal pemasangan spanduk larangan didepan IP Plaza berjualan.
Menurutnya apakah jalan tersebut jalan umum atau jalan pribadi karena pedagang tidak diperbolehkan berjualan didepan IP Plaza.
” Lantas bagaimana disamping IP plaza jalan umum arah ketaman kota ditutup padahal itu jalan untuk umum kenapa harus ditutup? Sekali lagi kita sampaikan, ini jalanan umum, bukan gudang IP PLAZA, ini namanya pembodohan”, ungkapnya.***