Senin, Desember 15, 2025
BerandaHeadlineSering Peras Pelaku Usaha, Preman Panam diamankan Polisi

Sering Peras Pelaku Usaha, Preman Panam diamankan Polisi

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tampan akhirnya mengamankan pelaku pemerasan menggunakan senjata tajam terhadap para pelaku usaha di sepanjang Jalan HR Subrantas, Panam Pekanbaru.

Pelaku berinisial DA (44) ini berhasil diamankan petugas, pada Selasa (05/03/2024) siang kemaren, sekitar pukul 14.30 Wib, saat berada di Jalan HR Subrantas, Panam.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti parang yang digunakan untuk mengancam korban.

Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmad saat dikonfirmasi wartawan melalu Plh Kanit Reskrim, IPTU Hasrial mengatakan, pelaku diamankan usai pihaknya menerima laporan korban yang mengaku telah di peras disertai pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.

“Dari keterangan korban pelaku sering meminta uang keamanan kepada para pelaku usaha yang ada si sepanjang jalan HR Subrantas, apabila tidak dikasi pelaku kerap mengancam menggunakan senjata tajam,” kata IPTU Hasrial, Jumat (08/03/2024).

Pelaku terahir beraksi pada Senin (05/03/2024) siang kemaren sekitar 13.30 Wib, di Loket PT Sari Kencana yang berada di Jalan HR Subrantas, Panam.

“Aksi pelaku sempat terekam kamera Hp salah satu saksi yang berada di TKP dan viral dimedia sosial,” kata Kanit.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tampan guna manjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 2 ayat 1 undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tutup Kanit.

Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah pelaku usaha di sepanjang Jalan HR Subrantas ujung, dibuat resah dengan adanya dugaan aksi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum preman. Bahkan oknum preman tersebut dalam melancarkan aksinya membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit.

Oknum preman tersebut meminta uang ke sejumlah pelaku usaha dengan nilai beragam. Tanpa basa-basi oknum preman tersebut meminta Rp50 ribu ke pelaku usaha.

Jika ada yang menolak, preman tersebut tidak segan-segan untuk menggertak hingga memaki. Seperti dalam rekaman video yang telah beredar, preman tersebut nyaris baku hantam dengan warga yang menolak memberi uang.

Preman tersebut terlihat membawa celurit seolah memberi perlawanan ke warga. Ia terlihat beberapa kali ingin mengayunkan sajam tersebut.

“Dia minta minta itu sudah lama. Hari-hari ini dia mintak itu gak betul lagi, sampai kali sebulan. Kalau dulu waktu ekonomi lancar kami gak masalah lah kan,” kata Elen salah satu agen angkutan umum Sari Kencana beberapa waktu lalu.

Elen menjelaskan, aksi ini sudah dilakukan preman tersebut beberapa tahun terakhir. Namun, saat ini bisa mencapai empat kali kutipan dalam satu bulan. Setiap mengutip preman tersebut meminta Rp50 ribu.

“Dia preman sini katanya. Kami sudah laporkan ke Polsek Tampan. Abis tu datang lagi dia mau minta uang lagi. Dia datang, mintak duit katanya. Bukan untuk uang keamanan atau yang lain,” terang Elen.

Ia menambahkan, preman berinisial DN tersebut sebelumnya pernah dipenjara karena terlibat kasus perkelahian. Namun setelah bebas ia kembali melakukan Pungli.

“Kami sangka dia sudah tobat, tau-taunya pas udah keluar dia minta-minta lagi. Kami berharap supaya polisi bisa menindaklanjuti ini lah,” katanya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer