Pekanbaru (Nadariau.com) – SM (27) pelaku Jambret seorang pemulung yang sempat viral di medsos beberapa waktu lalu ternyata sudah 3 kali melakukan aksi kejahatan di Wilayah Kota Pekanbaru. Salah satunya aksi pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi yang dilakukan oleh tersangka.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika melalui Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur uang korban sebesar Rp3 juta serta satu unit sepeda motor milik korban.
“Selain Jambret dan Curanmor pelaku juga melakukan aksi pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi dan berhasil membawa kabur uang Rp3 juta serta sepeda motor milik korban,” kata Kapolsek, Rabu (06/03/2024).
Kapolsek menjelaskan, aksi pemerasan tersebut bermula saat korban bermasalah dengan tetangganya yang berada di wilayah Tenayan Raya yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Awalnya korban dituduh menggelapkan sepeda motor milik tetangganya, kemudian datang pelaku dengan mengaku sebagai anggota polisi dan langsung menginterogasi dan memaksa korban untuk mengakui perbuatannya lalu diperas uang sebesar Rp3 juta,” kata AKP Syafnil.
Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan uang Rp 3 juta tersebut kepada pelaku, bukan hanya itu pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban.
“Merasa dirugikan korban kemudian membuat laporan ke Polsek Bukit Raya hingga akhirnya tersangka berhasil kita amankan saat berada di Jalan Surabaya,” kata Kapolsek.
Saat diamankan petugas tidak menemukan sepeda motor milik korban sedangkan uang korban sudah habis digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
“Sepeda motor korban sudah dijual oleh pelaku kepada seorang penadah seharga Rp3 juta rupiah,” kata Kapolsek.
Saat ini, tambah Kapolsek, pihaknya masih mendalami kasus pemerasan tersebut.
Seperti diketahui, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, akhirnya berhasil meringkus pelaku jambret seorang pemulung saat melintas di Fly Over pasar pagi arengka, Jalan Soekarno Hata, Pekanbaru yang aksinya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Dalam video berdurasi 13 detik tersebut terlihat tersangka yang menggunakan sepeda motor metik datang dari arah belakang langsung memepet dan menarik tas korban yang saat itu sedang mengemudikan becak motor berisikan barang rongsokan. Usai menjambret tas korban pelaku langsung kabur kearah Jalan HR Subrantas.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, penangkapan pelaku berinisial SM (27) ini berawal dari adanya laporan aksi curanmor yang terjadi di Kantor Bumi Riau Berkarya yang berada di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada Rabu (13/12/2023) pagi lalu, sekitar pukul 07.00 Wib.
“Dimana dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Scopy BM 4009 ABG milik korban bernama Indah Susanti (34),” kata AKP Syafnil, Minggu (03/03/2024).
Dari laporan tersebut, Kanit Reskrim, IPTU Lukman bersama tim opsnal berhasil mengamankan rekan tersangka berinisial AP.
“Dari laporan tersebut kita berhasil mengamankan tersangka AP sementara tersangka SM berhasil kabur,” kata AKP Syafnil.
Kemudian, pada Jumat (01/03/2024) kemaren, petugas mendapat informasi bahwa tersangka SM sedang berada dirumahnya di Jalan Surabaya.
“Dari informasi tersebut, kita langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka saat berada dirumahnya,” kata Kapolsek.
Dihadapan petugas tersangka mengaku telah mecuri sepeda motor milik korban dan menjualnya kepada seorang penadah di Jalan SM Amin seharga Rp3 juta.
“Selain itu, tersangka juga mengaku pernah menjambret seorang pemulung saat melintas di Fly Over pasar pagi arengka,” kata Kapolsek.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.
“Atas perbuatanya tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara, sedangkan kasus jambretnya belum bisa kita proses lantaran korban hingga saat ini belum membuat laporan polisi,” tutup Kapolsek.(sony)


