Jumat, Maret 13, 2026
BerandaHeadlineDalam Hitungan Hari Polresta Pekanbaru Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan

Dalam Hitungan Hari Polresta Pekanbaru Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Dalam hitungan hari, Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Polsek Payung Sekaki berhasil menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan berinisial CR (21) yang terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Payung Sekaki, pada Sabtu (02/03/2024) kemaren.

Pelaku berhasil diamankan Tim Gabungan Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki pada Selasa (05/03/2024) kemaren saat berada di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai tanpa perlawanan.

“Pelaku berhasil kita amankan Pada Selasa (02/03/2024) kemaren saat berusaha kabur dari kejaran petugas usai membunuh korban berinisial SB,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Rabu (06/03/2024) siang.

Kasat menambahkan, hubungan pelaku dengan korban merupakan satu komplotan Curas, Curat dan Curanmor yang kerap beraksi di kota Pekanbaru

“Pelaku CR dan korban SB merupakan satu komplotan Curas, Curat dan Curanmor. Peristiwa pembunuhan itu terjadi karena pelaku dan korban selisih paham,” kata Kompol Berry.

Saat ini, kata Kasat, pihaknya masih melakukan upaya pengembangan kasus terkait selisih paham antara pelaku dan korban.

“Masih kembangkan motif selisih paham antara pelaku dan korban. Selisih paham ini karena pembagian hasil yang tidak sesuai. Apakah pembagian hasil ini terkait tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor itu masih didalami,” ujar Kompol Bery.

Selain pelaku CR, Satreskrim Polresta Pekanbaru masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus kepada dua rekan pelaku dan korban.

“Dua orang rekanan pelaku dan korban masih kita lakukan pemeriksaan karena saat kejadian keduanya ini ada dilokasi. Yang jelas untuk keduanya ini akan dilakukan gelar perkara,” kata Kompol Bery.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer