Sabtu, April 19, 2025
BerandaHeadlineKasus Hotel Kuansing Terus Bergulir: Nama Mantan Bendahara Umum Pemda Kuansing Mulyadi...

Kasus Hotel Kuansing Terus Bergulir: Nama Mantan Bendahara Umum Pemda Kuansing Mulyadi Masuk Dalam Dakwaan JPU

Kuansing (NadaRiau.com)-Kasus tindak Pidana Korupsi hotel Kuansing terus bergulir, sederetan nama mantan pejabat di era pemerintahan Sukarmis semakin bermunculan. Salah satunya nama Mulyadi, selaku Bendahara Umum Daerah Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2013 lalu.

Nama Mulyadi muncul dalam dakwaan Jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa Hardi yakup. Dalam dakwaan tersebut, Mulyadi selaku bendahara umum Setda Kuansing, diketahui melakukan penandatanganan pencairan dana (SP2D) sebesar 5,2 m pada tanggal 6 November 2013.

Dana yang dicairkan tersebut bertujuan untuk pembayaran pembebasan lahan pembangunan Hotel Kuansing, sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan nomor : 1859 /SP2D/ 2013.

Sementara itu, Riski JP Piliang dikonfirmasi terkait masuknya nama Mulyadi dalam dakwaan terhadap kalen nya Hardi Yakup membenarkan hal tersebut.

“Ya benar, nama Muliadi selaku Bendahara Umum Pemerintah Daerah Kuantan Singingi masuk dalam berkas dakwaan,” ungkapnya singkat

  1. Sementara itu, hingga berita ini di turunkan Mulyadi saat di konfirmasi mengatakan NadaRiau.com melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.(DONI)
BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer