Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya meringkus 2 orang pria, DZ alias Rezky (29) serta ES alias Iwan (45) pelaku pencurian usai melancarkan aksinya membongkar ruangan kepala sekolah di SMK YABRI Jalan KH Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, pada Jumat (02/02/2024) lalu.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, dalam aksinya kedua pelaku berhasil membawa kabur 2 laptop milik kepala sekolah bernama Akhirman yang disimpan didalam laci meja.
“Kemudian menjualnya ke toko elektronik Insert Computer dengan harga Rp300 ribu dan Rp250 ribu, sementara uangnya mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata AKP Syafnil, Rabu (06/02/2024).
Kedua pelaku, kata Kapolsek, berhasil diamankan petugas, pada Senin (05/02/2024) kemaren.
“Saat berada di Jalan KH Nasution tak jauh dari sekolah tersebut,” kata Kapolsek.
Saat diintrogasi, kedua pelaku mengaku masuk ke dalam ruang kepala sekolah tersebut melalui ruang guru dari pintu belakang dengan cara merusak gembok pintu.
“Sesampainya di ruangan guru, kedua pelaku kemudian mencoba masuk ke ruangan kepala sekolah yang ternyata sedang terkunci,” kata Kapolsek.
Kemudian kedua pelaku berusaha mencari dan berhasil menemukan Kunci tersebut dilaci meja ruang Tata Usaha yang bersebelahan dengan ruangan guru.
“Kemudian kedua pelaku masuk ke ruang kepala sekolah dan berhasil menggondol 2 unit laptop milik kepala sekolah,” kata AKP Syafnil.
Keesokan harinya, Polsek Bukit Raya menerima laporan dari Kepala Sekolah terkait aksi pencurian tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, Kanit Reskrim IPTU Lukman bersama tim opsnal akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku saat berada tak jauh dari lokasi,” kata Kapolsek.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.
“Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek.(sony)


