Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan 2 orang komplotan maling saat beraksi di area Proyek UPPKB yang berada di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, pada Minggu (04/02/2024) dinihari kemaren, sekitar pukul 03.30 Wib.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika saat di Konfirmasi wartawan melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial mengatakan, kedua pelaku yang masing-masing berinisial FR (40) serta AD (24) ini awalnya diamankan oleh Security Proyek yang memergoki mereka saat mencuri 3 set Scaffolding di area proyek tersebut.
“Kemudian pihak Security melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Tenayan Raya,” kata Kompol Oka, Selasa (06/02/2024.
Usai menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim, IPTU Dody Vivino bersama tim opsnal langsung menuju ke TKP dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Tenayan Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.
“Dihadapan petugas kedua pelaku mengakui telah mencuri 3 set Scaffolding di Proyek tersebut namun gagal lantaran kepergok oleh Security,” kata Kapolsek.
Kedua pelaku juga mengaku rencananya Scaffolding tersebut akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Para tersangka nekat melakukan pencurian tersebut untuk menambah biaya kebutuhan sehari-hari,” kata Kompol Oka.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya.
“Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek.(sony)


