Kamis, Agustus 21, 2025
BerandaHeadlinePemotor di Pekanbaru Kedapatan Bawa Sabu Usai Tabrak Pelajar

Pemotor di Pekanbaru Kedapatan Bawa Sabu Usai Tabrak Pelajar

Pekanbaru (Nadariau.com) – Seorang pengendara sepeda motor berinisial ID (25) terpaksa diamankan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru lantaran kedapatan membawa satu paket sabu, usai menabrak seorang pelajar di Jalan Sudirman, Pekanbaru tepatnya di bundaran tugu Zapin depan Kantor Gubernur Riau, Rabu (31/01/2024) pagi, sekitar pukul 07.30 Wib.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, tersangka tersebut diamankan 2 personil Satlantas Polresta Pekanbaru, Bripka Yudistira dan Bripka Rian, yang saat itu sedang melakukan pengaturan lalulintas disekitar lokasi.

“Tersangka diamankan lantaran berusaha kabur usai menabrak seorang pelajar saat melintas di bundaran tugu Zavin, pada saat diperiksa didekat tersangka ditemukan satu paket sabu yang sebelumnya dibuang oleh tersangka,” kata Kompol Gitta.

Kompol Gitta menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat Bripka Yudistira dan Bripka Rian sedang melakukan pengaturan lalu lintas di bundaran Tugu Zapin, tiba-tiba terjadi Lakalantas, dimana pelaku ID yang mengendarai sepeda Motor dengan kecepatan tinggi menabrak korban bernama Ayu (16) seorang siswi SMK 3 Pekanbaru.

“Saat didekati personil, pelaku ID langsung kabur dan berusaha membuang sesuatu,” kata Kasat Lantas.

Melihat hal itu Bripka Yudistira bersama Bripka Rian langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku didepan kantor Kejaksaan, kemudian membawa pelaku kembali ke TKP dan didapati barang bukti diduga Narkoba jenis Shabu-shabu yang telah dibuang pelaku sebelumnya.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah membeli Narkotika jenis Shabu tersebut di Jalan Pangeran Hidayat,” kata Kompol Gitta.

Untuk pengembangan selanjutnya, pelaku beserta barang bukti lalu dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Pekanbaru.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya,” tutup Kompol Gitta.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer