Pekanbaru (Nadariau.com) – Guna mewujudkan Pemilu Damai 2024, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnatkoba) Polda Riau menggelar sosialisasi bahaya narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II B Rumbai, Kota Pekanbaru, Rabu (31/01/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebekti didampingi Kasubdit I AKBP Boby Sebayang serta personil Ditresnarkoba Polda Riau
Dihadapan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Kombes Manang Soebekti menjelaskan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak dari penyalahagunaannya.
Dalam paparannya, Kombes Manang Soebekti menjelaskan mengenai jenis-jenis narkoba, bahaya penyalahgunaannya, pencegahan dan mengajak para WBP selama menjalani proses hukum di Lapas untuk bertaubat serta menjadi agen perubahan untuk kebaikan bersama.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Polri dalam menanggulangi kejahatan narkoba di Indonesia,” ujar Kombes Manang Soebekti.
Pada kesempatan ini, Kombes Manang Soebekti juga menyosialisasikan kepada warga binaan untuk ikut gunakan hak pilihnya serta menjaga kamtibmas di Pemilu Damai 2024.
“Kami ajak warga binaan gunakan hak pilihnya dan ikut menjaga kamtibmas di Pemilu Damai 2024,” pesannya.
Hadir di kegiatan tersebut, Kasubdit 1 dan Kasubdit 2, PLH Kabag Binopsnal, Kanit II Wassidik Ditresnarkoba Polda Riau, Kepala Bidang Keamanan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Kalapas, Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Rumbai serta Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja.(sony)


