Jumat, Maret 6, 2026
BerandaUncategorizedBidkum Polda Riau Gelar Sosialisasi Kepada Jajaran Polres Dumai Terkait Mengamankan Tahapan...

Bidkum Polda Riau Gelar Sosialisasi Kepada Jajaran Polres Dumai Terkait Mengamankan Tahapan Pemilu 2024

Dumai, Nadariau Com – Bidkum Polda Riau menggelar sosialisasi kepada jajaran Polres Dumai dan Jajaran Polsek Dumai dalam rangka Tupoksi Polri Dalam Mengamankan Tahapan Pemilu 2024.

Sosialisasi tersebut juga merupakan Penanganan Pelanggaran Pemilu Berdasarkan Perbawaslu No. 7 Tahun 2022, serta KUHP Baru No 1 Tahun 2023, yang dilaksanakan bertempat di Gedung Citra Waspada Polres Dumai Jl. Jend. Sudirman Kel. Buluh Kasap, Kec. Dumai Timur, Senin 29 Januari 2024, kemaren.

Kegiatan dibuka oleh Kapolres Dumai yang diwakili oleh Waka Polres Dumai Kompol Josina Lambiombir, S.H., S.I.K., M.M.

Sementara itu Tim Sosialisasi Hukum dipimpin langusng oleh Kabidkum Polda Riau  KOMBES POL MOHAMAD QORI OKTOHANDOKI, S.H., S.I.K., M.H serta didampingi oleh PEMBINA TK I NERWAN, S.H., M.H, IPDA DR. ARISMAN, S.H., M.H, BRIGADIR SHALINA NISATUL ASMAUL HUSNA, S.H dan BRIPDA RIDHO ICHSANUL ABRAR NIST.

Adapun yg mengikuti kegiatan Sosialisasi hukum tersebut yaitu Para PJU Polres Dumai, Para Kapolsek Jajaran Polres Dumai, Para Perwira Polres Dumai, Perwakilan personil Polres Dumai Bag, Sat dan Si serta perwakilan personil Polsek Jajaran sebanyak 90 orang.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal melalui Kabidkum Polda Riau Kombes Pol Mohamad Qori Oktohandoki, S.H., S.I.K., M.H berharap semua personil yang hadir di dalam ruangan ini mengikuti seluruh materi kegiatan dengan baik dikarenakan Tupoksi Polri sangat penting dalam Mengamankan Pemilu Tahun 2024, serta KUHP Baru sangat lah perlu di Sosialisasikan sebelum digunakan atau diberlakukan.

” Kita ucapkan terimakasih kepada Polres Dumai dalam penerimaan Tim untuk melaksanakan Sosialisasi hukum terkait Tupoksi Polri dalam Pengamanan Pemilu yang mana Bidkum Polda Riau sebagai sarana menyampaikan Peraturan dalam Penanganan Pemilu serta memberikan Masukan kepada Personil Polres Dumai dalam Mengamankan Pemilu serta perlunya di Sosialisasikan KUHP Baru bagi Personil Polda Riau khususnya Polres Dumai,” ujarnya kepada media ini melalui via WhatsapApp Rabu 31 Januari 2024.

Kata Kombes Pol Mohamad Qori Oktohandoki, Hasil yang dicapai adalah seluruh peserta Sosialisasi hukum memahami dan mengerti paparan tentangTupoksi Polri Dalam Mengamankan Tahapan Pemilu 2024.

” Penanganan Pelanggaran Pemilu Berdasarkan Perbawaslu No. 7 Tahun 2022, serta KUHP Baru No 1 Tahun 2023.” Pungkasnya.(Said)***

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer