Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Gabungan Jatanras Polda Riau bersama Jatanras Polda Sumatera Barat (Sumbar) dibantu personil Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Kampar berhasil meringkus 3 orang komplotan rampok sadis, satu diantaranya berinisial RC terpaksa ditembak mati usai baku tembak dengan petugas gabungan, Sabtu (27/01/2024) pagi.

Dari tangan ketiga tersangka yang masing-masing berinisial IS, ZN serta RC petugas berhasil mengamankan 4 pucuk senjata api jenis pistol dan revolver serta 39 butir amunisi keliber 9 dan 7,62 serta Kunci T.

Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan pria berinisial RC tersebut sempat melukai dua petugas saat akan diringkus.
RC diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima TKP di Sumatera Barat selama bertahun-tahun. Ia telah masuk dalam pengejaran polisi sejak 2022 lalu.
“Kami mem-backup penangkapan pelaku yang tinggal di Kampar. Dia melakukan kejahatannya di Provinsi Sumatera Barat berkali-kali,” kata Kombes Asep kepada wartawan di rumah sakit Bhayangkara.
Saat menyergap RC di kediamannya, RC bertubi-tubi melepaskan tembakan ke polisi yang menjemputnya. Akibatnya, Aiptu Edi jurmano tertembak di pergelangan tangannya.
Baku tembak tersebut terjadi dari depan hingga ke belakang rumah pelaku. Ia tak berhenti melepaskan timah panas ke arah petugas. Tembakan terhenti usai RC akhirnya tewas di halaman belakang rumahnya.
“Jenazah RC kami bawa ke RS Bhayangkara sebelum dilakukan pemulangan ke kampung halamannya di Aceh,” lanjut Kombes Asep.
Berdasarkan hasil penggeledahan rumah RC, dikatakan Asep, ditemukan tiga pucuk senpi rakitan dan pabrikan serta peluru.
“Dilihat secara kasat mata ada senjata api pabrikan beserta beberapa butir peluru. Tapi belum diketahui darimana tersangka mendapatkan senjata ini,” tuturnya.
Sementara, di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono menjelaskan lokasi R diketahui usai dua tersangka lain berinisial IL dan MZ dibekuk petugas di Tapung, Kabupaten Kampar, Kamis (25/01/2024) lalu.
“IL ini perannya inisiator dan MZ merupakan eksekutor,” tambah Kombes Hery.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Sumbar, AKBP Adreanaldo Ademi menjelaskan, rangkaian aksi perampokan ini terjadi sejak tahun 2021 lalu dengan 6 tersangka.
“Pelaku perampokan ada 6 orang. Saat dilakukan penangkapan, 3 berhasil kabur. Aksi perampokan tak hanya di tahun 2021 Bukitttingi. Tahun 2022, tiga orang ini kembali melancarkan aksi perampokan di Kabupaten Agam dengan membawa kabur uang Rp 700 juta usai menembak korbannya,” kata AKBP Adreanaldo.
Kemudian tahun 2023, MZ, RC dan IS kembali melakukan perampokan di Bukittinggi dan diaksi perampokan di Pariaman. Namun uang yang dicuri salah, sehingga hanya mendapat uang ratusan ribu.
“Setelah mendapat kabar para pelaku ada di Wilayah Riau, kita berkoordinasi dengan Polda Riau untuk melakukan penangkapan. Saat itu lah terjadi aksi tembak menembak, aparat kepolisian dengan pelaku perampokan. Karena pelaku membahayakan petugas dan memulai tembakan lebih dulu, pihak kepolisian mengambil tindakan tegas terukur,” jelasnya.
Lanjut AKBP Adreanaldo, RC dan MZ merupakan resedivis dengan kasus yang sama dan pernah satu lapas di Sumatera Barat. Sedangkan pelaku I merupakan otak pelaku perampokan.
“MZ ini resedivis dan baru keluar tahanan di Lapas Lampung,” pungkasnya.
Saat ini, kedua pelaku langsung diamankan di Polda Sumbar guna menjalani proses hukum selanjutnya.
“Saat ini kedua pelaku langsung kita amankan ke Polda Sumbar guna menjalani proses hukum selanjutnya, sementara jasat tersangka RC akan kita serahkan ke pihak keluarga. Atas perbuatannya kedua tersangka kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara,” tutup AKBP Andre.(sony)


