Pekanbaru (Nadariau.com) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian baterai tower Telkomsel yang berada di Desa Kuala, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan salah seorang tersangka berinisial DR saat menjalani perawatan medis di rumah sakit Syafira lantaran tertembak petugas saat berusaha kabur dari sergapan petugas.
Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, tersangka DR awalnya berhasil kabur dari kejaran polisi saat akan diamankan di Kandis-Minas KM 26, pada Sabtu (20/01/2024) malam kemaren.
“Kemudian hari Senin (22/01/2024) kita mendapat kabar bahwa tersangka sedang dirawat di rumah sakit Syafira lantaran mengalami luka tembak,” kata Kombes Asep.
Usai menerima informasi tersebut, tambah Kombes Asep, tim Jatanras Polda Riau langsung menuju ke rumah sakit tersebut dan langsung mengamankan tersangka.
“Menurut keterangan pihak rumah sakit, yang membawa tersangka kerumah sakit adalah istrinya lantaran suaminya tersebut mengalami luka tembak. Yang kita sayangkan pihak rumah sakit tidak melapor ke kita saat menerima tersangka, justru kita tau dari maysarakat. Namun pihak rumah sakit juga akan kita periksa terkait hal ini,” kata Dirkrimum.
Dirkrimum menambahkan, tersangka ini beraksi berdua dengan rekannya berinisial SH yang berhasil kabur hingga saat ini.
“Saat akan digrebek, kedua pelaku juga sempat menabrak salah seorang anggota kita, hingga mengakibatkan anggota kita tersebut mengalami luka yang cukup serius sehingga harus dirawat di rumah sakit,” kata Kombes Asep.
Kombes Asep menjelaskan, aksi pencurian tersebut terungkap saat Polsek Tambang menerima laporan tindak pidana pencurian baterai tower milik Provider Telkomsel.
Dari hasil penyelidikan Polsek Tambang bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Pelaku DR tetangkap kamera CCTV saat melancarkan aksi pencurian baterai tower milik Provider Telkomsel dengan cara memanjat pagar.
“Saat dilakukan penyelidikan dan penangkapan, dicurigai dua orang pelaku inisial SH dan DR sedang mengendarai motor matic di derah Kandis-Minas KM 26,” kata Kombes Asep
Lanjut Kombes Asep, petugas gabungan mencoba mengejar pelaku hingga ke Gerbang Pintu Tol Pekanbaru-Dumai. Saat dilakukan penghadangan, pelaku mencoba melukai petugas dengan cara menabraknya.
“Petugas sudah melepaskan tembakan peringatan agar pelaku berhenti, tapi tidak dihiraukan. Pelaku kemudian menabrak salah seorang petugas hingga mengalami patah jari kaki kanan. Selanjutnya petugas memberikan tindakan tegas terukur ke salah seorang pelaku inisial DR,” terang Kombes Asep.
Kemudian, selang beberapa hari setelah insiden penembakan, Polda Riau mendapat kabar dari RS Safira kalau pelaku DR tengah mendapatkan perawatan di RS tersebut.
“Mendapat informasi tersebut, kita langsung ke sana melakukan pengecekan ternyata pelaku sedang operasi karena ada proyektil peluru dari dalam perut pelaku yang sudah dikeluarkan pihak RS. Setelah kondisi pelaku DR membaik, kita akan lakukan rujukan dan parawatan di RS Bhayangkara Polda Riau,” terang Asep.
Terkait adanya informasi DR usai ditembak dibiarkan begitu saja, Kombes Asep membantah hal tersebut.
“Saat kita beri tindakan tegas terukur, pelaku masih melarikan diri dan masuk RS Safira diantar pihak keluarga. Tidak mungkin kita biarkan begitu saja. Jadi informasi yang beredar itu tidak benar. Sedangkan satu orang rekan pelaku inisial SH sedang dalam pengejaran pihak kepolisian,” katanya.
Kombes Asep juga menyampaikan harga Baterai Tower Telkomsel tersebut berkisar di harga Rp 50-60 juta. Pihak Telkomsel mengaku sudah sering kehilangan Baterai Towernya.
“Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara diatas 5 tahun,” tutup Kombes Asep.(sony)


