Senin, Desember 15, 2025
BerandaHeadlinePastikan Tahapan Pemilu Aman dan Lancar, Kajari Pekanbaru Tinjau Gudang Logistik KPU

Pastikan Tahapan Pemilu Aman dan Lancar, Kajari Pekanbaru Tinjau Gudang Logistik KPU

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melakukan peninjauan dan pemantauan ke Gudang Logistik Pemilu 2024 KPU Kota Pekanbaru, Kamis (18/01/2024). Itu dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan aman.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya didampingi Kasi Intelijen Lasargi Marel dan jajaran. Saat itu, Kajari dan rombongan disambut Komisioner KPU Pekanbaru, yaitu Yelli Nofiza dan Ariya Ghuna Saputra, serta beberapa orang staf.

Kajari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya menyampaikan, kunjungan dan pemantauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pemilu 2024 di Kota Pekanbaru berjalan lancar dan aman. Dimana saat ini, sedang berlangsung kegiatan pelipatan surat suara yang dilakukan oleh KPU Pekanbaru dan diawasi oleh Bawaslu kota setempat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan aman. Oleh karena itu, kami melakukan monitoring terhadap kegiatan pelipatan surat suara yang sedang berlangsung di KPU Kota Pekanbaru,” kata Asep.

“Kami berharap bahwa Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan aman, serta dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” sambungnya.

Lasargi Marel menambahkan, kunjungan dan pemantauan ini merupakan bentuk peran serta Kejari Pekanbaru sebagai penegak hukum pada pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini sesuai dengan arahan Jaksa Agung Muda Intelijen melalui Surat Nomor B-1311/D/Ds.2/8/2023 tanggal 18 Agustus 2023 Perihal Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Pengamanan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Dalam surat tersebut, kata Marel, salah satu poin yang disampaikan adalah Kejari harus melaksanakan langkah-langkah strategis dalam rangka menciptakan pelaksanaan Pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan dan melakukan koordinasi dengan para stakeholder yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu.

“Sebagai bentuk implementasi dari arahan tersebut, Kejari Pekanbaru melakukan monitoring terhadap kegiatan pelipatan surat suara yang sedang berlangsung di KPU Kota Pekanbaru. Surat suara tersebut nantinya akan digunakan pada Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang,” kata Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer