Minggu, Maret 8, 2026
BerandaHeadlineMalam Tahun Baru, Sejumlah Arus Lalu Lintas di Kota Pekanbaru Dialihkan

Malam Tahun Baru, Sejumlah Arus Lalu Lintas di Kota Pekanbaru Dialihkan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Guna mengantisipasi kemacetan di malam perayaan tahun baru 2024, Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik jalan di Pusat Kota Pekanbaru, Minggu (31/12/2023) malam sekitar pukul 22.00 Wib hingga Senin (01/01/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menjelaskan, penyekatan sejumlah titik jalan ini untuk mengatasi kemacetan pada malam pertukaran tahun.

”Untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan kendaraan di Kota Pekanbaru saat malam pergantian tahu, kita akan melakukan pengalihan dan penutupan di beberapa ruas jalan,” kata Kompol Gitta.

Adapun ruas jalan yang akan ditutup atau disekat sementara adalah Jalan Jenderal Sudirman. Penyekatan dimulai di Persimpangan Tuanku Tambusai dimana kendaraan dari arah Arena Purna MTQ akan diarahkan ke Jalan Tuanku Tambusai lalu Jalan KH Ahmad Dahlan.

Sedangkan kendaraan dari arah Pasar Bawah yang hendak menuju arah Persimpangan Jalan Sudirman-Gajah Mada, akan dialihkan menuju Jalan Hangtuah. Karena lokasi Jalan Sudirman sekitar Kantor Gubernur Riau juga akan ditutup.

Satlantas Polresta juga akan menutup akses masuk menuju Jalan Gadjah Mada via Jalan Diponegoro. Sementara Kendaraan dari arah Tuanku Tambusai yang ingin menuju Jalan Sudirman dialihkan via Jalan Pattimura, Jalan Diponegoro lalu Jalan Kartini.

Satlantas Polresta Pekanbaru akan melakukan penutupan akses total Jalan Gajah Mada, Flyover Simpang Tuanku Tambusai- Jenderal Sudirman dari arah Arena Purna MTQ dan Tugu Zapin mulai dari Persimpangan Jalan Hang Tuah-Jenderal Sudirman untuk kendaraan dari arah Pasar Bawah.

”Pengalihan maupun penutupan beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru diberlakukan sejak jam 22.00 WIB malam hingga 1.00 WIB dini hari. Namun masih bersifat situasional, apabila kendaraan masih banyak maka pengalihan maupun penutupan diberlakukan lebih lama,” tutup Kasat Lantas.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer