Minggu, Maret 8, 2026
BerandaHeadlineDalam Sebulan, Satreskrim Polresta Pekanbaru Berhasil Ringkus 49 Tersangka Kejahatan C3

Dalam Sebulan, Satreskrim Polresta Pekanbaru Berhasil Ringkus 49 Tersangka Kejahatan C3

Pekanbaru (Nadariau.com) – Dalam rangka Cooling System Ciptakan Pemilu Damai 2024, Sateskrim Polresta Pekanbaru gencar menggelar Operasi Pemberantasan Tindak pidana Curat, Guras dan Curanmor (C3) di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Dalam kurun waktu satu bulan saja Satreskrim Polresta Pekanbaru beserta jajaran telah berhasil meringkus 49 orang tersangka yang terlibat C3.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra mengatakan Operasi Jembalang yang dilakukan pihaknya merupakan bagian Cooling System Pemilu Damai 2024 yang bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Selama operasi, anggota Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan C3 seperti jambret, maling, rampok dan curanmor,” Kata Kompol Bery kepada media, Minggu (31/12/2023).

Kemudian, kata Kompol Bery, dari pengungkapan beberapa kasus tersebut pihaknya juga telah menangkap para pelaku dan menyita barang bukti hasil kejahatan para pelaku.

“Jumlah tersangka yang kita amankan dari kasus Curat sebanyak 27 tersangka, Curanmor 17 tersangka dan Curas 5 tersangka. Kemudian, barang bukti dari tindak pidana Curat sebanyak 96, Curanmor 30 dan Curas 6 barang bukti,” kata Kompol Bery lagi.

Untuk itu, kata Kompol Bery, Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan dilingkungan masing-masing serta selalu berkoordinasi dan melapor kepada pihak berwenang jika ada hal yang mencurigakan.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer