Pekanbaru (Nadariau.com) – Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru telah menuntut mati 11 orang terdakwa. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Asep Sontani Sunarya kepada wartawan saat menggelar ekspose capain tahunan, diaula gedung Kajari Pekanbaru, Jumat (29/12/2023) siang.
Didampingi Kasi Intel Lasargi Marel, Kasi Datun Zikrullah serta pejabat lainnya, Asep memaparkan sejumlah pencapaian dan penanganan perkara di Kejari Pekanbaru selama tahun 2023.
”Selama 2023, ada 11 terdakwa yang kita tuntut hukuman mati, 7 terdakwa hukuman seumur hidup. Kebanyakan yang dituntut mati ini perkara narkotika,” kata Asep.
Sepanjang 2023, Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru melaksanakan kegiatan 1.368 perkara pra penuntunan yang kemudian menjadi 1.451 penuntutan. Dari jumlah itu, 1.353 telah dieksekusi. Sementara 6 perkara bermuara pada Restorative Justice. Dari jumlah itu pula, sebanyak 311 merupakan masalah tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Sepanjang 2023 juga, pada bidang Pidana Umum juga mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Banyak (PNBP) sebesar Rp2,34 miliar dari denda 29.728 perkara tilang.
Sementara seksi pidana khusus, Kejari Pekanbaru memproses 8 perkara dan mendapatkan uang pengembalian keuangan negara senilai Rp18,08 miliar. Sementara seksi Tata Usaha Negara berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rp6,22 miliar.
Tidak kalah, Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan berhasil mencatatkan PNBP senilai Rp18,32 miliar dari hasil lelang. Hal ini mengantarkan Kejari Pekanbaru meraih penghargaan bergengsi dari Kejaksaan Agung RI pada kategori Layanan Barang.
Berbagai pencapaian mengkilap tersebut juga diikuti dengan pencapaian di bidang intelijen. Dimana seluruh pencapaian target kinerja rata-rata diatas 100 persen.
”Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja bidang penegakan dan pelayanan hukum. Semoga tahun depan lebih baik lagi,” tutup Kajari.(sony)


