Sabtu, Maret 7, 2026
BerandaHeadlineBeri Bantuan Hukum Untuk Masyarakat, LBH FH UNILAK Teken MoU Dengan PTUN...

Beri Bantuan Hukum Untuk Masyarakat, LBH FH UNILAK Teken MoU Dengan PTUN Pekanbaru

Pekanbaru (Nadariau.com) – Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum (LBH) Universitas Lancang Kuning (UNILAK) Riau, Kamis (21/12/2023) kemaren, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

Prosesi penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua PTUN Pekanbaru Hariyanto Sulistyo Wibowo dengan Ketua LBH FH UNILAK, Robet Libra SH MH, di PTUN Pekanbaru jalan HR Soebrantas. Pada kesempatan itu, Hariyanto juga memberikan dukungan dan arahan bagaimana memaksimal layanan Posbankum.

Robet Libra yang dihubungi wartawan, Minggu (24/12/2023) mengatakan, bersyukur LBH FH Unilak dapat melakukan kerjasama dengan PTUN Pekanbaru untuk memberikan pos layanan bantuan hukum. Alhamdulillah LBH kita lolos seleksi, dan telah dilakukan kerjasama, ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum di lingkup PTUN Pekanbaru.

“Kami berharap dengan kerjasama, semakin banyak masyarakat yang dapat layanan bantuan hukum, pada tahun sebelumnya, kita juga telah melakukan MoU dengan beberapa instansi seperti Kanwil kemenkumhan Riau, dan beberapa pengadilan di Riau,” kata Robert Libra yang juga dosen FH UNILAK.(rls/sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer