Kamis, Maret 5, 2026
BerandaHeadlineMelalui Restorative Justice, Polsek Tenayan Raya Hentikan Perkara Buruh Ancam Majikan

Melalui Restorative Justice, Polsek Tenayan Raya Hentikan Perkara Buruh Ancam Majikan

Pekanbaru (Nadariau.com) – SH (33) buruh bangunan tersangka dugaan tindak pidana pengancaman terhadap majikannya ini akhirnya menghirup udara bebas setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya menghentikan proses hukumnya melalui mekanisme Restorative Justice, Selasa (28/11/2023) siang, sekitar pukul 13.00 Wib.

Seperti diketahui SH (33) melakukan aksi pengancaman terhadap korban bernama Siti Sawiyah (58) di toko korban yang berada di Jalan Sepakat, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, pada Minggu (26/11/2023) siang kemaren, sekitar pukul 15.00 Wib, saat hendak menagih sisa upah pemasangan kanopi kepada korban.

Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya pada Minggu (26/11/2023) siang kemaren, sekitar 15.00 Wib. SH juga sempat dilakukan pemeriksaan dan diamankan. Bersyukurnya, sang pelapor mau memaafkan hingga akhirnya SH lolos dari jeratan hukum

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Tenayan Raya, Oka M Syahrial membenarkan adanya upaya Restorative Justice tersebut. Dimana pelapor Siti Sawiyah (58) dengan terlapor SH (33) sepakat berdamai setelah dimediasi oleh petugas Polsek Tenayan Raya.

“Keduanya sudah sepakat untuk berdamai, dan perkara diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” kata Kapolsek Tenayan Raua, Selasa (28/11/2023).

Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, maka tercapai kesepakatan untuk perkara diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Maka kami lakukan restorative justice,” kata Kompol Oka.

Dengan telah dihentikannya perkara ini, tambah Kapolsek, diharapkan tersangka dapat memperbaiki perbuatannya.

“Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan masih berusia muda, apalagi motip pelaku nekat melakukan pengancaman tersebut lantaran butuh uang untuk biaya berobat anaknya yang sedang sakit,” tutup Kapolsek.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer