Kamis, Maret 5, 2026
BerandaHeadlineGelapkan Pajak, Seorang Konsultan Pajak di Pekanbaru di Tangkap Polisi

Gelapkan Pajak, Seorang Konsultan Pajak di Pekanbaru di Tangkap Polisi

Pekanbaru (Nadariau.com) – Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang konsultan pajak di Pekanbaru berinisial S, lantaran diduga terlibat penggelapan uang pajak seorang pengusaha sawit sebesar Rp 2 miliar.

S ditahan setelah memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (23/11/2023).

Setelah diperiksa sebagai saksi, kemudian S ditetapkan sebagai tersangka, setelah terpenuhi dua alat bukti yang cukup.

“Benar. Tersangka S saat ini sudah kami tahan terkait penggelapan uang pajak senilai dua miliar lebih,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).

Bery menjelaskan bahwa S telah menggelapkan pajak seorang pengusaha sawit berinisial YA.

YA menitipkan uang pajak kepada S. Namun, belakangan uang tersebut tidak dibayarkan.

Setelah YA mendapat laporan dari pihak pajak bahwa dia telah menunggak pajak, dan menumpuk denda hingga Rp 4 miliar.

“Jadi pajak korban tidak pernah dibayar oleh tersangka. Bahkan, korban terkena denda pajak hingga empat miliar rupiah,” jelas Bery.

Bery menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap S.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer