Selasa, Desember 16, 2025
BerandaHeadlinePolsek Tampan Musnahkan 2 Kg Sabu dan 1.904 butir Pil Ektasy tak...

Polsek Tampan Musnahkan 2 Kg Sabu dan 1.904 butir Pil Ektasy tak Bertuan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Polsek Tampan, Rabu (08/11/2023) pagi kemaren, melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Shabu dan pil Ektasy yang berhasil diamankan di wilayah hukum Polsek Tampan.

Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa 2 paket besar diduga narkotika jenis sabu yang dibalut dengan lakban dan dibungkus dengan teh china seberat 2 Kg, 1 bungkus plastik bening berisikan 500 butir diduga narkotika jenis pil ekstacy warna biru logo diamond dengan berat kotor 165,15 gram, 1 bungkus plastik bening berisikan 500 butir diduga narkotika jenis pil ekstacy warna biru logo FB dengan berat kotor 195,91 gram, 1 bungkus plastik bening berisikan 500 butir diduga narkotika jenis pil ekstacy warna Pink logo Tapak Panda dengan berat kotor 196,82 gram, dan 1 bungkus plastik bening berisikan 500 butir diduga narkotika jenis pil ekstacy warna Kuning logo Shell sebanyak 2 ribu butir.

Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan blender lalu dilarutkan ke dalam air kemudian ke dalam Closet.

“Sebelum dimusnahkan, Sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan dipersidangan serta uji laboratorium sementara yang lainnya dimusnahkan,” ujar Kompol Asep Rahmat.

Kapolsek menjelaskan, barang bukti tersebut diamankan pada hari Sabtu (29/10/2023) siang lalu, sekitar pukul 15.30 WIB di jalan Rajawali Ujung tepatnya dipinggir jalan depan Gereja HKI kelurahan Delima kecamatan Binawidya, ada orang yang tidak dikenal melempar tas ransel berwarna hitam.

“Kemudian warga setempat melihat kejadian tersebut langsung melaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Tampan, tim piket Polsek Tampan langsung menuju ke TKP dan langsung mengamankan tas ransel hitam tersebut. Unit reskrim Polsek Tampan melakukan pemeriksaan barang temuan tersebut, setelah dicek ternyata di dalam tas ransel warna hitam tersebut terdapat diduga narkotika jenis shabu dan pil ektasy,” kata Kapolsek.

Untuk tersangka masih dalam lidik, tim opsnal Polsek Tampan tetap melakukan pengembangan di lapangan.

“Mari kita hindari narkoba karena efek dari narkoba bisa menghancurkan masa depan anak bangsa,” tutup Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer