Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru, Selasa (07/11/2023) malam kemaren, sekitar pukul 19.00 Wib, berhasil meringkus tiga orang tersangka pencurian dan pemberatan (Curat) spesialis toko ritel Indomaret dan Alfamart antar Provinsi.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Jatanras, IPTU Nicho Try Hardianto mengatakan, para pelaku ini sebelumnya berhasil membongkar 2 toko ritel yaitu toko Alfamart Jalan Rajawali Sakti dan toko Indomaret Jalan Soekarno Hatta.
“Pelaku sebelumnya berhasil membongkar 2 toko ritel di Kota Pekanbaru, pada Sabtu (29/07/2023) serta Kamis (23/08/2023) lalu,” kata IPTU Nicho, Kamis (09/11/2023).
Kanit menambahkan, pelaku tidak hanya beraksi di Pekanbaru saja, ternyata mereka juga melakukan hal yang sama di Sumatera Utara.
“Jadi dua toko ritel tersebut dalam keadaan tutup, terus mereka bongkar dan kerugiannya mencapai Rp20 juta lebih,” ungkap IPTU Nicho.
Lanjutnya, untuk para tersangka bernama Supriyadi, Ripsu dan Depi sementara dua orang lainnya Darmawi dan Daud masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
Setelah melakukan penyelidikan, pada Selasa (07/11/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mendapat informasi keberadaan dari para pelaku.
“Mereka ditangkap di Tol Pekanbaru Dumai, yang dimana sebelumnya mereka baru siap beraksi dari Medan dan hendak melintas ke Pekanbaru. Para tersangka ini asal Sumatera Selatan,” kata Kanit Jatanras.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya.
“Atas perbuatannya para pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Kanit Jaranras.(sony)


