Pekanbaru (Nadariau.com) – Sabtu besok 11 November 2023, Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) akan menggelar wisuda ke-25 sarjana dan diploma III tahun akademik 2023/2024. Jumlah mahasiswa yang akan diwisuda yaitu sebanyak 1.062 mahasiswa.
“Wisuda tahun ini adalah yang terbanyak kita lakukan. Sementara wisuda dilakukan untuk semua Prodi yang berjumlah 24 Prodi. Kegiatan wisuda akan kita dilaksanakan di Gedung Co Ex Pekanbaru,” kata Rektor UMRI Dr Saidul Amin dalam jumpa pers di ruang rapat pimpinan rektorat UMRI pada Rabu (8/11/2023).
Jumpa pers ini Dr Saidul Amin didampingi oleh Direktur Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (DAAK) Dr Jupendri MIKom, Direktur Administrasi Umum dan Keuangan (DAUK) Dr H Baidarus MM MAg., – Direktur Administrasi Umum dan Keuangan (DAUK), dan Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Hukum UMRI M Anwar Siregar SH.
Dr Saidul Amin mengatakan, tema dalam kegiatan wisuda kali ini Alumni SMART Mencerahkan. UMRI berharap alumni nantinya menjadi duta persyarikatan di tengah-tengah masyarakat dalam merealisasikan cita-cita luhur Muhammadiyah mewujudkan masyarakat Islam yang sebenarnya.
Mereka juga ingin para lulusan menjadi pribadi yang mencerahkan dan mencerdaskan serta menjadi pemecah masalah, bukan bagian dari masalah.
“Di tahun 2023 ini ada dua capaian UMRI yang luar biasa. Yaitu penerimaan mahasiswa baru sebanyak 2.985 dan jumlah wisudawan/ wisudawati sebanyak 1.062 yakni lulusan terbanyak sepanjang sejarah UMRI berdiri,” ujar Dr Saidul Amin.
Terhadap pengembangan akademik pada tahun ini, Direktur Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (DAAK) Dr Jupendri MIKom mengatakan UMRI akan membuka Program Magister Manajemen dan Kewirausahaan (Program S2) yang pertama langsung dikelola oleh UMRI.
Jupendri juga menjelaskan hal ini setelah UMRI menerima Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Nomor: 784/E/O/2023, tanggal 04 Oktober 2023, tentang Izin membuka Program Studi Manajemen dan Kewirausahaan Program Magister pada Universitas Muhammadiyah Riau di Kota pekanbaru yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah.
“SK ini dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Nomor: 7457/E1/HK.03.00/2023, tertanggal 5 Oktober 2023, tentang Salinan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Nomor: 784/E/O/2023,” kata Jupendri. (alin)


