Sabtu, Maret 7, 2026
BerandaHeadlinePolsek Tambang Ringkus Pelaku Pencurian Toko Barang Harian di Dusun III Ujung...

Polsek Tambang Ringkus Pelaku Pencurian Toko Barang Harian di Dusun III Ujung Padang

Kampar (Nadariau.com) – Pelaku pencurian barang harian di sebuah warung di Dusun III Ujung Padang Desa Gobah Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar diringkus Tim Opsnal Polsek Tambang.

Pelaku inisial MN (37) melancarkan aksinya pada Jumat (03/11/2023) dini hari. Dia menggasak beras dan puluhan bungkus rokok dan uang tunai di warung tersebut.

Kapolsek Tambang, AKP Marupa Sibarani menjelaskan, tersangka MN diciduk di rumahnya di Desa Gobah.

“Pelaku mengaku sudah sering melakukan pencurian dan sudah pernah menjalani hukuman kurungan penjara. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang guna menjalani proses hukum,” kata Marupa, Sabtu (04/11/2023).

Dijelaskan, peristiwa pencurian itu dilaporkan oleh pemilik warung bernama M Harapan. Pagi itu ditemukan warung miliknya dibongkar dan barang di dalamnya sudah berantakan.

“Selain barang-barang, pelaku juga menggasak uang tunai Rp 1,5 juta dari laci kasir. Total kerugian yang diderita Rp 2,7 juta,” tambahnya.

Aksi pelaku juga terekam CCTV yang berada di warungbitu. Dari rekaman terlihat pelaku beraksi sekitar pukul 01.00 dini hari WIB. “Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 4 tahun,” pungkasnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer