Batam (Nadariau.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat Pansus terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan penempatan ketenagakerjaan, Kamis (2/11/2023).
Rapat Pansus tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Mochamat Mustafa, serta dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, serta perwakilan SMK Negeri dan swasta se Kota Batam.
Mustofa mengatakan, rapat ini untuk membahas Pansus terkait Ranperda Penyelenggaran penempatan ketenaga kerjaan di Kota Batam.
“Ranperda tersebut telah masuk tahap finalisasi,” ungkap Mustofa.
Menurutnya, Ranperda tersebut lebih cenderung mengutamakan tenaga kerja lokal dalam mendukung perusahaan.
“Dalam hal perekrutan, orang-orang tempatan diberikan prioritas,” ujarnya. (adv)


