Senin, Desember 15, 2025
BerandaHeadlineTerjebak Macet, 2 Pelaku Jambret di Pekanbaru di Tangkap Warga

Terjebak Macet, 2 Pelaku Jambret di Pekanbaru di Tangkap Warga

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Opsnal Polsek Tampan terpaksa mengamankan dua orang pelaku jambret yang beraksi di Jalan Kamboja tepatnya disamping RM Cak Rohim, Kecamatan Binawidya Pekanbaru dari amukan masa yang menangkapnya saat terjebak macet di Jalan Soekarno Hatta karena kegiatan konser di Mall SKA Pekanbaru.

“Benar dua pelaku ditangkap massa saat mengambil handphone korban Aldo Zaman dan melaporkan kepada kita. Dimana salah satu pelaku berinisial RP masih anak dibawah umur atau pelajar,” kata Wakapolresta Pekanbaru, Henky Poerwanto, Senin (30/10/2023).

“Keduanya ditangkap warga karena terjebak macet di Mall SKA. Setelah diamankan warga langsung diserahkan ke kantor polisi,” sambung Henky.

Dari hasil interogasi petugas, kedua pelaku mengaku baru kali pertama melakukan aksi jambret. Namun pihak Polsek Tampan masih melakukan pengembangan kasus.

“Pelaku ini sudah tidak pandang bulu lagi, kebetulan korban lengah, korban berteriak maling dan sempat dikejar dan akhirnya ditangkap massa,” sambungnya.

“Pengakuannya baru pertama, tapi masih kita kembangkan,” tutup Wakapolresta.

Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Tampan guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya ketiga tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutup Wakapolresta Pekanbaru.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer