Pekanbaru (Nadariau.com) – Polresta Pekanbaru bersama Polsek Jajaran terus melakukan Upaya Penanggulangan Karhutla di wilayah hukum Polresta Pekanbaru dengan memberikan himbauan kepada masyarakat, Kamis (06/10/2023).
Kegiatan ini mencakup penyuluhan kepada masyarakat, penyebaran maklumat, pemasangan spanduk, brosur, serta patroli.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian mengatakan, dalam upaya untuk mengatasi ancaman Karhutla, langkah preventif ini bertujuan untuk mencapai beberapa hasil penting. Pertama, deteksi titik hotspot yang berpotensi menyebabkan Karhutla, dengan menggunakan teknologi dan pengawasan aktif.
“Kemudian yang kedua, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan Karhutla di lingkungan lahan mereka masing-masing, termasuk tindakan yang harus diambil untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan,” kata Kombes Jefri, Sabtu (07/10/2023).
Selain itu, tambah Kapolres, langkah ini juga berupaya untuk mencegah terjadinya Karhutla dengan melakukan patroli dan pemantauan yang intensif. Dengan kerjasama antara Polresta Pekanbaru, Polsek Jajaran, dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman Karhutla.
“Upaya ini adalah langkah konkret dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak buruk Karhutla,” tutup Kapolresta.(sony)


