Dumai (Nadariau.com) – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dan mengamankan 31 orang PMI yang hendak diberangkatkan ke Malaysia, yang terdiri dari 15 orang laki-laki, 15 orang perempuan serta 1 anak kecil berusia 4 tahun.
Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun mengatakan, pencegahan dan penangkapan calon PMI ilegal kali ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan oleh Lanal Dumai terhitung sejak Januari hingga Agustus 2023.
“Penangkapan ini merupakan yang ke 4 kalinya kita lakukan sejak Januari hingga Agustus 2023,” kata Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, Selasa (22/08/2023).
Danlanal menambahkan, hasil pemeriksaan dan pengecekan terhadap calon PMI beserta barang-barang bawaannya belum ditemukan barang berbahaya lainnya.
“PMI ini diamankan Tim F1QR saat menunggu kapal speedboat yang akan membawa mereka di pesisir Pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (19/08/2023) sekira pukul 16.35 WIB,” ujar Danlanal Dumai.
Danlanal menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari hari Rabu (16/08/2023) team mendapat informasi rencana pemberangkatan PMI secara ilegal menuju Malaysia melalui pesisir Sepahat sampai dengan Tanjung Leban Kabupaten Bengkalis.
“Dari laporan tersebut tim di lapangan melakukan penyelidikan di darat maupun di sepanjang bibir pantau Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis. Di mana dari hasil penyelidikan tim kami mendapatkan informasi adanya pergerakan di Pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis pada Sabtu (19/08/2023) dan tim langsung ke lokasi yang disampaikan warga dan berhasil mengamankan 31 orang calon PMI tersebut di salah satu camp di Pantai Sepahat menunggu jemputan,” jelas Danlanal Dumai.
Bersama PMI tersebut juga turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 30 unit handphone, 26 Kartu Tanda Penduduk Indonesia, 16 passpor dan tas bawaan mereka yang nantinya akan diserahkan ke BP3MI Riau.
“Diduga para calon PMI ilegal melakukan pelanggaran UU 18 Tahun 2017 tentang pelindungan Pekerja Migran Indonesia, selanjutnya calon PMI dan barang bukti diserahkan ke BP3MI Provinsi Riau untuk proses lebih lanjut,” kata Kolonel Laut (P) Kariady.
Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan pemberangkatan calon PMI ke Malaysia, merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah kerjanya hal tersebut sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali.(sony)