Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tampan, Jumat (11/08/2023) kemaren, berhasil mengamankan 3 dari 12 pelaku begal dibekuk yang kerap beraksi di Wilayah Kota Pekanbaru.
Ketiga pelaku yang masing-masing berinisial, FS (18), HN (17) dan RN (24) ini, berhasil diamankan petugas saat berada di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Sementara, sembilan orang pelaku lainnya DPO dan masih pengejaran pihak kepolisian.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat mengatakan, ketiga pelaku diamankan petugas berdasarkan laporan korban bernama Fauzi Aditya.
“Bedasarkan laporan korban atas nama Fauzi Aditya, ia membuat laporan pencurian kekerasan yang dialaminya di dekat Kampus UIN Suska Riau,” kata Kapolsek Tampan, Rabu (16/08/2023).
Atas laporan tersebut, Kapolsek Tampan memerintah Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP, diperoleh informasi kalau para pelaku berada di Desa Karya Indah, Kabupaten Kampar,” ungkap Kompol Asep.
Tiga orang pelaku berhasil kita tangkap di rumah RN Desa Karya Indah. Dari ketiga pelaku yang diamankan ada satu pelaku yang masih di bawah umur.
“Dari tangan pelaku kita mengamankan senjata tajam jenis samurai serta double stik dan beberapa rangka bodi motor yang sudah dipreteli oleh para pelaku,” terang Kapolsek.
Ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya. Sedangkan 9 orang lagi ditetapkan DPO dan rata-rata masih dibawah umur.
“Atas perbuatannya para pelaku kita jerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara,” tutup Kompol Asep.(sony)


