Pekanbaru (Nadariau.com) – Puluhan masa yang tergabung dalam DPD KNPI Riau menggelar aksi demo didepan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jumat (11/08/2023) siang, sekitar pukul 15.00 Wib.
Dalam aksinya para masa aksi mendesak Kapolda Riau dan Kejati Riau Pro Aktif dalam penegakan Hukum di Riau dan mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana dalam Proses Pengadaan Tiang Listrik (Power Pole) di PT PHR senilai 340 milyar rupiah.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi demo, Davitra mengatakan, ada 7 tuntutan yang pihaknya layangkan dalam kesempatan tersebut.
Dimana pertama mereka meminta kepada Direktur Utama PT PHR Chalid Said Salim untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal sebanyak 30 persen dari kebutuhan tenaga kerja di PT PHR dengan membuktikan telah berdomisili selama 5 Tahun di Provinsi Riau.
“Kemudian yang kedua kami mendesak Direktur Utama PT PHR, Chalid Said Salim mencopot Saudara Edi Susanto (Vice President Procurement & Contracting) dan Irfan Zaenuri (Executive Vice Presiden Business Support) yang diduga meloloskan PT. Adil Utama dalam Tindak Pidana tender pengadaan Tiang Listrik (Power Pole) senilai 340 miliyar, yang bermasalah dan tidak memenuhi persyaratan,” kata Koordinator Aksi, Davitra dalam orasinya.
Kemudian yang ketiga pihaknya mendesak Direktur Utama PT PHR Chalid Said Salim berkantor di Wilayah Riau dan membatalkan penyewaan Kantor seharga 382 Milyar di Jakarta.
“Selanjutnya yang ke 4 Kami mendesak PT PHR melakukan Transparansi Data Produksi Per barel setiap Bulan Perolehan Keuntungan Minyaknya,” ungkapnya.
Kemudian yang ke lima pihaknya mendesak PT PHR melakukan Transparansi dana untuk Pembangunan Daerah Riau. Seperti Perbaikan Kerusakan Jalan, Kepedulian terhadap Pendidikan dengan memberikan bea siswa kurang mampu dan membiayai pendidikan sampai program Doktor, Kesehatan, Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Pemberdayaan Pemuda dan Kepedulian terhadap lingkungan hidup.
“Dan yang ke enam kami meminta Direktur Utama PT PHR Chalid Salim Said, membangun menara Pemuda Riau dengan nilai minimal sebesar 50 milyar rupiah dari Dana CSR dan yang ke tujuh kami mendesak Menteri BUMN, Bapak Erik Tohir mendudukkan Putra Daerah Riau sebagai Komisaris di perusahaan-perusahaan BUMN yang beroperasi di Provinsi Riau,” kata Davitra.(sony)


