Minggu, Desember 7, 2025
BerandaKepriAspirasi Cen Sui Lan Bangun 8 Ruas Jalan di Tanjungpinang Senilai Rp...

Aspirasi Cen Sui Lan Bangun 8 Ruas Jalan di Tanjungpinang Senilai Rp 60 Miliar

KEPRI, Nadariau.com – Anggota Komisi V DPR RI  Dapil Kepri Cen Sui Lan menyosialisasikan pembangunan 8 ruas jalan di Kota Tanjungpinang senilai Rp 60 miliar.

Sosialisasi tersebut disampaikan kepada para ketua RT dan dan para ketua RW, Ketua Forum RT dan RW di lingkungan Jalan Rambutan dan Jalan Delima, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Rabu (9/8/2023).

Pada pertemuan tersebut, Hendra PPK BPJN Kepri Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR memberikan penjelasan tentang pelaksanaan kegiatan revitalisasi Jalan Rambutan dan Jalan Delima, di Kelurahan Kampung Baru, Tanjungpinang Barat, ketika mendampingi Cen Sui Lan. Pada kesempatan tersebut, Cen Sui Lan juga meninjau persiapan pelaksanaan kegiatan.

Hendra PPK BPJN Kepri yang menangangi ruas ruas Jalan di Pulau Bintan menjelaskan, sebelumnya, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR bertanggungjawab di Jalan Nasional.

“Namun dengan adanya program IJD lewat Bu Cen Sui Lan, kami bisa masuk ke jalan daerah. Yaitu untuk jalan propinsi, jalan kabupaten dan kota, serta jalan desa atau jalan akses perumahan,” jelas Hendra.

“Saat ini, kita lagi persiapan pembangunannya. Dan kontraktor pelaksananya juga sudah ada. Desember 2023, harus sudah selesai,” sambung Hendra.

Pada kesempatan lain, Reni Yang Anggota DPRD Kota Tanjungpinang mengucapkan terima kasih kepada Cen Sui Lan yang sudah merealisasikan keinginan masyarakat Tanjungpinang. Khususnya tentang pembangunan 8 ruas jalan di Kota Tanjungpinang, pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp60 miliar. Khusus untuk Jalan Rambutan dan Jalan Delima serta Jalan Kawasan Rawasari, yang merupakan akses jalan di perumahan warga. Jalan ini sudah sangat membutuhkan revitalisasi.

Selama ini, Reni Yang selalu ‘cerewet’ kepada Cen Sui Lan, meminta agar jalan tersebut dilakukan overlay lagi. Akhirnya, pada tahun anggaran 2023 ini dikerjakan dan sudah dimulai.

“Saya seumur hidup pun menjadi Anggota DPRD Kota (Tanjungpinang), belum bisa membawa anggaran sebesar Rp60 miliar ini. Karena anggaran di Kota Tanjungpinang terbatas,” ujar Reni.

“Asal ketemu Ibu Cen Sui Lan, selalu saya ingatkan jalan di komplek-komplek perumahan di Tanjungpinang,” sambung Reni

Sementara itu Cen Sui Lan menyatakan, perbaikan 8 ruas jalan di Kota Tanjungpinang termasuk di Jalan Rambutan dan Jalan Delima ini, dilakukan lewat program Inpres Jalan Daerah (IJD). Hal itu bisa dilakukan dengan kewenangan sesuai UU nomor 2 tahun 2022 dan Inpres nomor 3 tahun 2023.

“Kegiatan peningkatan dan pembangunan 8 ruas jalan di Tanjungpinang itu akan dilaksanakan oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Anggarannya keseluruhannya, Rp60 miliar pada tahun 2023 ini,” sebut Cen Sui Lan.

Pembangunan dan peningkatkan untuk 8 ruas jalan di Kota Tanjungpinang yang merupakan Jalan Daerah dari aspirasi Cen Sui Lan pada tahun anggaran 2023 senilai Rp 60 miliar itu antara lain Jalan Kampung Nusantara 1, Jalan Kampung Nusantara 2, Jalan Sri Andana dan Jalan Cenderawasih, Jalan Delima, Jalan Rambutan, Jalan Panglima Dompak, Jalan Jaya Kelana, dan Jalan Rawasari.

(Suaraserumpun.com/RUDI)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer