Pekanbaru (Nadariau.com) – Seorang wanita berinisial PV (19) warga Jalan Hangtuah Gunung Raya, Rejosari, Sail, Pekanbaru melaporkan mantan pacarnya berinisial MR ke Polresta Pekanbaru, pada Selasa (25/7/2023).
PV melaporkan MR ke Polisi atas dugaan penganiayaan yang dilakukan mantan pacarnya terhadap dirinya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kiri dan tangan serta luka di bagian bibir bawah dan rasa sakit pada dada bagian kiri.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, kepada media.
“Benar, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi tanggal 24 Juli 2023 sekira pukul 23.40 WIB di Jalan Yos Sudarso tepat di belakang stadion kaharudin nasution, Lembah Damai, Rumbai Pesisir. Laporannya pada tanggal 25 Juli 2023,” kata Kompol Bery, Senin (31/07/2023).
Sejauh ini, Kata Kompol Bery, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan tersebut.
“Untuk saksi sudah 2 orang yang diperiksa, sedangkan untuk visum masih menunggu hasil,” kata Kompol Bery.
Menambahkan, “Untuk motif dari penganiayaan tersebut, diduga pelaku melakukan penganiayaan lantaran dipicu rasa cemburu,” tutup Kasat Reskrim Polres Pekanbaru.(sony)


