Pekanbaru (Nadariau.com) – Personel TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis daun ganja kering seberat 1,7 kilogram di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) Marsma TNI Mohammad Nurdin mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (24/07/2023) kemaren.
Pengungkapan itu dilakukan oleh personel RSN yang bertugas menjaga keamanan di SSK II Pekanbaru.
“Diketahui dari pantauan dan pemeriksaan di X-Ray pada barang kargo yang akan dikirim melalui Bandara SSK II Pekanbaru,” kata Marsma Nurdin, Kamis (26/07/2023).
Setelah paket mencurigakan itu diperiksa ditemukan sebanyak 1.777 gram ganja kering, yang disimpan dalam dua paket kardus.
Paket tersebut dikirim oleh seseorang berinisial A dari Rohul. Dengan pengiriman ke Jember, Jawa Timur.
Selanjutnya BKO Lanud RSN langsung menyerahkan barang haram itu ke BNNP Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada personel BKO Lanud Rsn dan petugas Avsec SSK II, tetap bekerja dengan teliti dan intens melakukan pemeriksaan terhadap keluar masuk barang lewat Bandara SSK II maupun yang lewat Lanud Rsn,” ungkap Danlanud.
Marsma Nurdin menegaskan bahwa negara tegas terhadap penyalah gunaan narkotika.
Karena hal itu melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009, pembuat, pengedar, kurir semua jelas apa hukumannya, bahkan sesuai pasal 114 ayat (2) mereka yang mengedarkan bisa dihukum mati.
“Tiada kata maaf untuk narkoba baik militer maupun sipil, kalau melanggar akan diproses secara hukum dan mari kita bersama-untuk lebih waspada,” tutupnya.(sony)


