Kamis, Maret 5, 2026
BerandaRegionalInhilDinkes Inhil Lakukan Uji Petik Pengawasan Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan di TPP

Dinkes Inhil Lakukan Uji Petik Pengawasan Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan di TPP

INDRAGIRI HILIR, Nadariau.com- Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Kab Inhil) melalukan uji petik pengawasan penyelenggaraan kesehatan lingkungan di Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) di wilayah kerja Puskemas Tembilahan Kota pada Selesa, 12 Juli 2023.

Uji petik pengawasan di TPP, Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir turun bersama Satpol PP, DPMPTSP dan Disperindag Kabupaten Indragiri Hilir.

Dijelaskan Koordinator Sub Kesehatan dan Lingkungan, Leni Rosita, SKM uji petik pengawasan ini dilakukan terhadap Restoran, penyedia jasa boga periode tertentu, jasa boga untuk event tertentu, industri tempe kedelai, industri tahu kedelai dan industri air minum isi ulang yang ada di kota Tembilahan.

“Uji petik pengawasan ini dilakukan bertujuan memeriksa kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” jelas Leni Rosita, SKM.

Lanjut Leni, SLHS merupakan bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan pangan olahan siap saji yang harus dimiliki setiap TPP.

Diungkapkannya, dari 5 restoran yang di uji petik, 1 restoran SLHS ekspire dan 4 belum memiliki SLHS. Sementara untuk 1 depot air minum isi ulang yang di uji petik juga belum memiliki SLHS.

“Berdasarkan peraturan menteri kesehatan no.14 tahun 2021, Depot air minum tidak boleh beroperasi jika tidak memiliki SLHS,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer