Pekanbaru (Nadariau.com) – Pihak Panitia PPDB SMA Negeri 8 Kota Pekanbaru, menemukan 31 Kartu Keluarga (KK) Palsu alias bodong milik peserta didik baru saat mendaftar.

Wakil Humas SMA 8 Pekanbaru, Reni Erita saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kasus KK palsu tersebut.
“Benar kita ada menemukan 31 KK palsu yang di upload oleh peserta didik baru saat mendaftar PPDB,” kata Reni Erita, Selasa (04/07/2023).
Reni mengatakan, bahwa ke 31 calon siswa baru yang menggunakan KK palsu tersebut langsung di blacklist oleh pihak sekolah.
“Seluruh peserta didik baru yang menggunakan KK palsu tersebut sudah kita blacklist,” katanya.
Reni menjelaskan, penemuan KK palsu tersebut bermula saat pihaknya melakukan kroscek KK yang didaftarkan melalui jalur Zonasi.
“Kemudian kita menemukan ada kejanggalan beberapa nomor KK yang ada, dengan penemuan tersebut pihak sekolah kemudian melakukan pengecekan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru dan diketahui bahwa KK tersebut palsu alias bodong. Kemudian Disdukcapil mengeluarkan keterangan yang sebenarnya karena KK tersebut tidak sesuai dengan nomornya aslinya,” kata Reni.
Setelah dicek, lanjut Reni, diketahui bahwa nama yang tertera dalam KK tersebut terdaftar di KK lain yang jauh di luar zonasi SMAN 8 Pekanbaru.
“Kita mendiskualifikasi calon siswa yang menggunakan KK palsu tersebut. Mau lewat jalur apapun atau dia ganti jalur Afirmasi tetap tidak bisa. Karena nama 31 orang tersebut sudah kami blacklist di SMA 8,” kata Reni.
Menurut pengakuan beberapa calon siswa tersebut, tambah Reni, bahwa KK tersebut dibuatkan oleh seseorang dengan upah sebesar Rp.500 ribu per KK nya.
“Orangnya langsung kita panggil dan mengaku bahwa buat sama seseorang dengan upah Rp.500 ribu per KK nya,” katanya.
Seluruh nama dalam KK tersebut, kata Reni, telah direkayasa seolah-olah memang sesuai KK aslinya dan berdomisili di wilayah zonasi SMA 8 Pekanbaru.
“Begitu awalnya diserahkan, kami sudah curiga. Ini kok kayak diedit. Begitu kami ke Disdukcapil langsung kami kirim semua KK yang masuk, nah disitulah ketahuannya. KK ini (fotokopi) tidak sesuai dengan KK aslinya,” lanjutnya.
Untuk menghindari adanya dugaan KK rekayasa, lanjut Reni, pihak sekolah langsung mengirimkan semua KK yang daftar ke Disdukcapil Kota Pekanbaru untuk di kroscek.
“Semua KK yang masuk kami kirim ke Dinas, terutama Zonasi. Disitulah ketemunya 31 orang memakai KK tidak benar,” kata Reni
Namun, hasil temuan dugaan pemalsuan KK ini tidak dilaporkan oleh pihak sekolah ke instansi berwenang. Reni menyebut bahwa sanksi blacklist sudah cukup bagi calon siswa yang bersangkutan.
“Kami tidak melaporkan kasus pemalsuan tersebut ke pihak kepolisian, yang jelas calon siswa itu tidak bisa diterima di sekolah ini,” tutu Reni.(sony)


