Pekanbaru (Nadariau.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, kembali menggelar Blue Light Patrol di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Sabtu (01/07/2023) malam, sekitar pukul 23.00 Wib.
Dalam patroli tersebut, sebanyak 35 Unit Sepeda Motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan berhasil diamankan petugas.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Lantas, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, bahwa 35 Unit sepeda Motor tersebut diamankan selain tidak dilengkapi surat-surat, kendaraan tersebut juga telah dimodifikasi dengan menggunakan knalpot brong atau tidak memenuhi kelengkapan lainnya yang sesuai spesifikasinya.
“Kita lakukan penindakan dengan Tilang, dan selanjutnya seluruh kendaraan tersebut diamankan di Satlantas Polresta Pekanbaru,” kata Kompol Gitta.
Kasat menjelaskan, patroli tersebut dilaksanakan mulai Sabtu (01/07/2023) malam, sekitar pukul 23.00 sampai dengan Minggu dini hari.
“Patroli ini dilaksanakan guna menjaga situasi Kamtibmas di Kota Pekanbaru agar selalu terjaga kondusif,” kata Kompol Gitta.
Kasat menambahkan, adapun lokasi yang dilakukan Patroli oleh Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajarannya ini yakni Jembatan Siak 4, Jalan Sudirman MTQ, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tambusai, Jalan Diponegoro.
“Serta lokasi yang rawan gangguan Kamtibmas lainnya,” tutup Kasat Lantas.(sony)


