Pekanbaru (Nadariau.com) – Bripka Andry Dharma Irawan akhirnya menyerahkan diri ke Bid Propam Polda Riau, setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tidak masuk dinas selama 68 hari sejak di Mutasi ke Batalyon Pelapor A Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, Bripka Andry menyerahkan diri pada Senin (26/06/2023) pagi, sekitar pukul 06.30 Wib.
“Bripka Andry telah menyerahkan diri ke Polda Riau tadi pagi sekitar pukul 06.30 WIB, yang bersangkutan datang sendiri dan langsung menghadap ke Kabid Propam,” kata Kombes Nandang kepada awak media didampingi Kabid Propam Kombes J Setiawan dan Kasubbit Paminal AKBP Farian Siregar.
Kabid menambahkan, setelah menyerahkan diri, Bripka Andry langsung mengikuti sidang kode etik di Mako Brimobda Polda Riau.
“Setelah menyerahkan diri ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau, Bripka Andry langsung diserahkan ke kesatuannya untuk diproses sidang kode etik,” kata Kabid Humas.
Usai menjalani sidang etik, tambah Kabid, selanjutnya Bripka Andry lansung dilakukan penempatan khusus (Patsus) di Mapolda Riau selama 21 hari ke depan.
“Patsus ini berkaitan dengan hasil sidang disiplin yang telah dilakukan Sat Brimob Polda Riau. Meskipun Bripka Andry tidak hadir, Brimob telah melakukan kegiatan sidang disiplin terhadapnya,” kata Kombes Nandang.
Selain itu, tambah Kabid, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Bid Propam dan juga Brimob Polda Riau, Bripka Andry telah melakukan pelanggaran disiplin sebanyak tiga kali, dan yang keempat melakukan pelanggaran kode etik.
“Untuk apa sangsinya kami masih menunggu hasil sidang etik, sangsi terberat itu bisa diberikan PTDH,” tegas Nandang.
Nandang menjelaskan, sejak ditetapkan DPO, Bripka Andry sudah tidak masuk kerja terhitung sejak tanggal 3 Maret 2023. Sejak dimutasi Dansat Brimob ke Batalyon Pelapor A Pekanbaru.
“Jadi Bripka Andry ini sudah DPO selama 68 hari, lantaran tidak terima dimutasi,” kata Kombes Nandang.
Bripka Andry menyerahkan diri, kata Nandang, setelah berbagai upaya pendekatan yang dilakukan Bid Propam dan Tim Brimob Polda Riau.
“Ini berkat pendekatan persuasif yang dilakukan Bid Propam dan Tim Brimob Polda Riau,” kata Kombes Nandang.
Selama pencarian Bripka Andry, lanjut Nandang pernah terpantau pergi ke Sumut untuk melayat ke rumah kerabatnya.
Seperti diketahui, sebelum menyerahkan diri Bripka Andry Darma Irawan, yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Daerah (Polda) Riau dikabarkan sempat ke Mabes Polri bersama ibunya melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Meski begitu, keberadaan Bripka Andry Darma Irawan terus dicari tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), buntut pengakuannya adanya setoran ke atasan Rp650 juta.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau Kombes J Setiawan di Mapolda Riau, Selasa (13/06/2023) menjelaskan, Bripka Andry merupakan personel Brimob Polda Riau mengaku memberikan setoran ke atasannya, yakni Kompol Petrus.
Akibat pengakuannya, Kompol Petrus sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon B Pelopor Menggala Junction Rokan Hilir.
“Kompol ini dicopot sejak Maret, saat berada di tempat khusus (Patsus) pada 8 Juni 2023,” ungkap Kabid Propam.
Selain Kompol Petrus, turut tujuh personel lainnya diproses atas dugaan pelanggaran etika karena memberikan uang hingga Rp650 juta kepada Kompol Petrus.
Kabid Propam menjelaskan, bahwa Bripka Andry per 8 Juni 2023 sudah tidak masuk 57 hari kerja.
Andry diproses karena pengakuannya menyetor sejumlah uang kepada Kompol Petrus bersama sejumlah personel Brimob lainnya dengan total Rp650 juta.
Pengakuan ini disampaikannya melalui media sosial instagramnya dengan turut menyertakan bukti transfer dan percakapan WhatsApp.
Dalam percakapan itu, Kompol Petrus meminta sejumlah kepada Bripka Andry. Permintaan itu terjadi dalam beberapa tahun belakangan dengan ragam alasan.
Andry memposting bukti itu karena tidak terima dimutasi ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru. Andry merasa apa yang dilakukan tidak dihargai dan merasa di buang dengan adanya mutasi pada Maret itu.
Andry mengaku sudah mengadu ke Komandan Satuan Brimob dan Kapolda Riau. Hanya saja tidak ada solusi yang menenangkannya sehingga membeberkan apa yang dialami selama ini.(sony)


