Rohil (Nadariau.com) – Pemuda asal Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau, mengadukan persoalan ancaman abrasi yang serius kepada anggota DPR RI asal Riau. Persoalan abrasi selama ini menjadi persoalan warga yang tinggal di pesisir Riau, karena setiap tahunya tidak sedikit daratan yang hanyut oleh gelombang.
Pemuda asal Panipahan Wais Al-Qorni bersama Roman yang menemui anggota Komisi V DPR RI, Effendi Sianipar Praksi PDIP di Kota Jakarta, Senin (19/6/2023), menyampaikan persoalan yang selama ini hadapi masyarakat di Panipahan.
Dalam kesempatan tersebut mereka juga menyerahkan proposal berbentuk usulan pambangunan tembok besar pemecah ombak di wilayah pesisir kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir.
“Usulan pembangunan tembok besar tersebut adalah tujuan untuk pemecah ombak yang akan dibuat disepanjang bibir pantai bertujuan untuk menanggulangi akan parahnya kikisan abrasi yang terjadi setiap tahunnya,” kata Wais.
Mengingat bahwa kecamatan Pasir Limau Kapas adalah salah satu kecamatan yang letak wilayah pesisir pantai yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura juga Pernah di Juluki Penghasil Ikan Laut Terbesar yg ke Dua Sedunia setelah Norwegia.
Berdasarkan hasil pantauan dilapangan bahwa abarasi yang mengikis bibir pantai Kecamatan Pasir Limau Kapas kurang lebih hampir 12 meter setiap tahunnya.
Jika diukur batas wilayah antara bibir yang sekarang ini, dengan perbatasan Sumatera Utara luas wilayah kecamatan Pasir Limau Kapas kurang lebih yang hanya tinggal 4 KM.
“Kondisi kecamatan Pasir Limau Kapas, jika abrasi ini dibiarkan, sepuluh atau dua puluh tahun yang akan datang maka kecamatan Pasir Limau Kapas hanya tinggal nama,” ujar Wais.
Ditempat yang sama, Roman juga menambahkan bahwa sudah sering program atau upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten, maupun kecamatan sendiri serta masyarakat pemuda dan mahasiswa, dalam rangka menanggulangi abrasi tersebut. Seperti penanaman bibit mangrove yang diakukan disepanjang bibir pantai, hanya saja program tersebut tidak terlalu efektif.
“Mengingat kondisi tanah yang mudah retak di saat panas dan runtuh atau longsor saat pasang air laut naik kepermukaan pantai, sehingga mengakibatkan bibit mangrove mati dan hanyut,” kata Roman.
Efendi Sianipar selaku anggota Komisi V DPR RI, menanggapi dan menerima proposal tersebut, serta menyampaikan bahwa proposal tersebut akan diproses dan akan memperjuangkan supaya pengaman pantai d kecamatan pasir limau kapas dapat terbangun.
“Sehingga bisa menyelamatkan aset aset pemerintah seperti sekolah dan fasilitas umum lainnya,” kata Efendi. (said)


