ADVETORIAL, Nadariau.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meraih peringkat terbaik pertama dari 34 provinsi dalam Tingkat Penyelesaian Pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) Tingkat Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Hal tersebut diumumkan Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kemendagri pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah di Luminor Hotel Jakarta, Selasa (20/6) secara luring dan daring.
Dalam rekapitulasi, Pemprov Kepri menempati urutan pertama dengan persentase penyelesaian pengaduan mencapai 99,27 persen, yakni sebanyak 271 pengaduan yang selesai dari 273 pengaduan, di mana 2 pengaduan masih dalam proses dan tidak ada satupun pengaduan yang belum diverifikasi dan belum ditindak lanjuti.
Tak hanya itu, dalam substansi penilaian lainnya, pengelolaan SP4N LAPOR! di Provinsi Kepri juga telah memenuhi unsur seperti memiliki SK, sudah menyampaikan rencana aksi, dan kualitas tindak lanjut sudah sesuai dengan substansi.
Dalam hal ini, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Raja Bakhtiar mengatakan tentu Kepri menjadi daerah percontohan untuk daerah lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tentu kita untuk menjarimenjadi daerah percontohan untuk daerah lain, saya apresiasi hal ini, ” Ujarnya, Kamis (22/06)
Dengan layanan pengaduan online ini juga pihaknya sangat terbantu untuk menjaring aspirasi serta keluhan masyarakat.
“Disini kami dapat terbantu juga, semua keluhan sudah disiapkan sarana tersebut,” Terangnya
Lebih lanjut, dengan peringkat I Nasional ini membuktikan juga agresif atau cepat tanggap dalam keluhan masyarakat Provinsi Kepri cepat diatasi.
“Kinerja seperi ini yang harus memang di apresiasi, pelayanan terhadap masyarakat harus di utamakan,” Tuturnya
(Rudi)


