Minggu, Desember 14, 2025
BerandaIndeksHukrimPolsek Bukit Raya Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Dari Amukan Masa

Polsek Bukit Raya Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Dari Amukan Masa

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, Rabu (07/06/2023) dinihari kemaren, sekitar pukul 00.30 WIB, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial DS (27) dari amukan masa yang menangkapnya saat beraksi di Parkiran Angkringan Jogja yang berada di Jalan H Imam Munandar, Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, aksi pencurian tersebut bermula saat korban bernama Aldi (23) datang ke Warung Angkringan Jogja menggunakan sepeda motor bersama temannya, korban memarkirkan sepeda motor keparkiran selanjutnya duduk dan pesan makanan di Angkringan. Tak lama kemudian korban melihat seorang laki-laki berdiri dekat sepeda motor miliknya sambil merusak Kunci Stang motor.

“Melihat hal itu, korban langsung berteriak maling sehingga pelaku langsung lari dan dikejar oleh korban dibantu dengan warga masyarakat dan pelaku pun berhasil diamankan,” kata Kapolsek Bukit Raya, Kamis (08/06/2023).

Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh anggota Piket Reskrim dan Piket SPK Polsek Bukit Raya yang langsung turun ke TKP usai menerima laporan adanya aksi Curanmor tersebut.

“Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh anggota kita yang langsung turun ke TKP usai menerima laporan,” kata AKP Syafnil.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek Bukit Raya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer