Penulis : Khairani Zein
Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Komunikasi Fisip Universitas Riau
Tahun 2023 disebut sebagai tahun politik dan tentu seluruh partai politik akan bekerja keras dan maksimal untuk bisa lolos diambang batas parlemen Pemilu 2024 dan bisa juga mengantar calon presiden yang didukungnya untuk memenangi kontestasi di Pilpres 2024.
Secara teknis, penyelenggaraan Pemilu 2024 berbeda dengan proses Pemilu di beberapa periode sebelumnya. Di tahun 2024, proses Pemilu dilaksanakan secara serentak pada bulan Februari. Dimana rakyat Indonesia dapat menggunakan hak konstitusional mereka untuk memilih calon anggota legislatif, sekaligus calon presiden dan wakil presiden.
Masih ditahun yang sama, yakni tepatnya dibulan November rakyat Indonesia juga akan memilih calon kepala daerah. Baik untuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Karena terkait langsung dengan persiapan Pemilu 2024, suhu politik didalam negeri sepanjang tahun ini mungkin akan lebih panas.
Ditengah meningkatnya suhu politik itu, kewaspadaan bersama harus diperkuat. Sebab, boleh jadi, situasi seperti itu akan dimanfaatkan oleh oknum dan spekulan politik ‘Mengail di air keruh’ untuk merusak soliditas bangsa.
Dengan adanya pemilihan serentak, atmosfer politik di 2024 semakin terasa hangat jika dibandingkan dengan periode Pemilu sebelumnya. Patut disyukuri bahwa hangatnya atmosfer Pemilu 2024 di tahun ini (2023) tidak seperti pada periode Pemilu sebelumnya, yang marak dengan narasi kebencian dari kelompok-kelompok yang bersaing.
Panasnya atmosfer Pemilu kali ini lebih karena peta persaingan baru dalam pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Meski dalam berbagai survei politik telah beredar berbagai nama potensial dalam Pilpres dan Pilkada, belum semua Parpol yang secara tegas menyatakan atau mengumumkan dukungan kepada calon tertentu.
Isu tentang pengelompokan koalisi partai politik yang menujukkan identitas akan semakin menguat jelang Pilpres 2024. ***