Kamis, Agustus 21, 2025
BerandaIndeksHukrimBegal Sepeda Motor, Seorang Polisi Gadungan di Pekanbaru Nyaris Di Amuk Masa

Begal Sepeda Motor, Seorang Polisi Gadungan di Pekanbaru Nyaris Di Amuk Masa

Pekanbaru (Nadariau.com) – Seorang pelaku begal yang mengaku sebagai anggota polisi nyaris babak belur diamuk massa lantaran berusaha merampas sepeda motor serta hand phone milik seorang remaja bernama Syahrul di persimpangan antara Jalan Sultan Syarif Kasim dengan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Jumat (02/06/2023) dini hari kemaren, sekitar pukul 00.30 Wib.

Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Lima Puluh yang saat itu sedang melaksanakan patroli di lokasi tersebut.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Lima Puluh, Kompol Afrijal membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar pelaku berinisial JA (24) berhasil kita amankan dari amukan masa saat berusaha membawa kabur sepeda motor milik korban,” kata Kompol Afrijal, Senin (05/06/2023).

Kapolsek menjelaskan, aksi begal tersebut bermula saat korban bersama dengan teman-temannya sedang nongkrong di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru tepatnya di dekat gerbang Auri, kemudian datang gerombolan Genk motor.

“Lalu turun seorang pelaku yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi dari Polsek Bukit Raya dan langsung menghampiri dan mengamankan korban beserta sepeda motor milik korban sambil mengancam menggunakan pisau,” kata Kapolsek.

Kemudian pelaku membawa korban beserta sepeda motor korban ke Polsek Bukit Raya dengan tuduhan bahwa korban melakukan aksi balap liar di daerah tersebut.

“Namun diperjalanan pelaku bukannya membawa korban ke Polsek Bukit Raya malah membawa korban ke arah Polsek Lima Puluh,” kata Kapolsek.

Ditengah perjalan, kata Kapolsek, pelaku kemudian meminta Handphone milik korban sambil mengancam akan menembak korban apabila melawan.

“Mendengar ancaman tersebut korban pun ketakutan dan menyerahkan Handphone miliknya tersebut kepada pelaku,” kata Kapolsek.

Usai mendapat hp korban, kata Kompol Afrijal, pelaku kemudian menghentikan sepeda motor milik korban di persimpangan Jalan Sultan Syarif kasim dan Jalan Gatot Subroto, lalu menyuruh korban turun dari boncengan.

“Merasa ada yang tidak beres korban tidak mau turun dari sepeda motornya sambil berteriak maling. Teriakan tersebut membuat warga mengejar dan mencegat tersangka. Saat hendak dihakimi massa, tersangka mengaku sebagai anggota Polisi. Namun, karena massa kesal, pelaku tetap dihakimi,” kata Kompol Afrijal.

Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh Panit II Reskrim Polsek Lima Puluh, IPDA Indra Bersama anggota opsnal yang saat itu sedang melaksanakan patroli berada di tempat kejadian.

“Setelah diperiksa ternyata pelaku ini bukan anggota polisi dia hanya mengaku-mengaku sebagai anggota polisi untuk memuluskan aksi kejahatannya,” kata Kapolsek.

Saat ini, tambah Kapolsek, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Lima Puluh guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 365 dan atau pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer