Senin, Maret 17, 2025
BerandaIndeksHukrimPolsek Pinggir Berhasil Amankan Pelaku Perampokan Sehari Usai Beraksi

Polsek Pinggir Berhasil Amankan Pelaku Perampokan Sehari Usai Beraksi

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pinggir berhasil mengamankan seorang pelaku perampokan sehari usai beraksi di Jalan Lokasi Perkebunan Sawit PT ADEI, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Kamis (01/06/2023) dini hari kemaren, sekitar pukul 00.30 Wib.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, pelaku berinisial RD (31) berhasil diamankan petugas saat berada di daerah Kandis, Jumat (03/06/2023) dini hari kemaren, sekitar pukul 00.15 Wib, sehari usai beraksi.

“Pelaku ditangkap pada Jumat (02/06/2023) dini hari kemaren, sekira pukul 00.15 WIB oleh Tim Opsnal 125 Polres Bengkalis,” kata Kombes Nandang kepada wartawan, Sabtu (03/06/2023).

Kabid menambahkan, hasil pemeriksaan sementara tersangka RD (31) yang merupakan warga Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Serai Wangi, Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis mengaku melakukan aksi perampokan tersebut bersama seorang temannya yang saat ini masih di buru petugas.

“Hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka RD(31) melakukan aksi perampokan tersebut bersama seorang rekannya yang saat ini masih kita buru,” tambah Kabid.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit handphone milik korban serta satu unit sepeda motor merk Supra X 125 berwarna hitam merah yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, satu unit Hp milik korban serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi perampokan,” kata Kabid Humas.

Kabid humas menjelaskan, aksi perampokan tersebut bermula saat kendaraan yang sedang digunakan oleh korban Mobil L-300 No pol  BM 8781 DJ dihentikan oleh 2 orang laki-laki yang tidak dikenal saat melintas di jalan Lokasi Perkebunan Sawit PT ADEI.

“Kemudian kedua pelaku langsung menodong korban menggunakan pisau sambil mengancam, korban yang tidak berdaya menuruti semua keinginan pelaku dengan menyerahkan barang-barang berharga miliknya diantaranya, uang tunai sebesar Rp7.500.000, satu unit hp merek oppo ke para pelaku,” kata Kombes Nandang.

Tidak hanya itu saja, tambah Kabid, pelaku juga membawa kabur kunci kontak mobil L-300 BM 8781 DJ milik korban lalu pergi meninggalkan korban beserta saksi di lokasi tersebut.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp.10 juta dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses Penyelidikan lebih lanjut,” kata Kombes Nandang.

Dari laporan tersebut, tambah Nandang, anggota opsnal Polsek Pinggir langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pinggir guna menjalani proses hukum selanjutnya, sementara rekannya masih diburu petugas.

“Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutup Kombes Nandang.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer