Sabtu, Maret 7, 2026
BerandaIndeksHukrimPolres Dumai Berhasil Amankan 2 Pelaku Jambret, Satu Diantaranya Terpaksa Ditembak

Polres Dumai Berhasil Amankan 2 Pelaku Jambret, Satu Diantaranya Terpaksa Ditembak

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai, Kamis (25/05/2023) kemaren, akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) alias Jambret yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Dumai.

Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 2 orang pelaku Jambret. Satu diantaranya terpaksa ditembak lantaran melawan saat akan ditangkap.

Wakapolres Dumai, Kompol Jossina Lambiombir mengatakan, kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial WY (23) serta AG (23). Tersangka WY terpaksa ditempak petugas lantaran melawan saat akan ditangkap.

“Saat akan diamankan pelaku WY berusaha melarikan diri, maka petugas bertindak cepat dengan melakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki sebelah kanan tersangak WY (23),” kata Wakapolres Dumai Kompol Jossina Lambiombir, didampingi Kasat Reskrim IPTU Bayu Ramadhan Effendi, Sabtu (03/06/2023).

Wakapolres menjelaskan, tersangka WY diamanakan petugas berdasarkan laporan dari korban yang masuk pada tanggal 12 Mei 2023 lalu. Tak butuh waktu lama atau sekitar 13 hari tersangka WY (23) yang merupakan warga Jalan Ratusima Kecamatan Dumai Selatan ini berhasil diamankan petugas saat berada di salah satu kedai di Jalan HM Thamrin, pada Kamis (25/05/2023) dini hari lalu, sekitar pukul 01.00 Wib.

“Hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka WY(23) ini merupakan residivis dalam kasus curat dan sudah beraksi bersama tersangka HAF (DPO) di 11 lokasi di Kota, Dumai sejak tahun 2018 hingga 2023,” kata Wakapolres Dumai.

Dimana sasaran korbannya yakni ibu ibu dan anak remaja. Modusnya mengikuti korbannya saat korban menggunakan Handphone sambil berkendara sampai ditempat yang sepi dan aman pelaku langsung merampasnya.

“Kemudian handphone hasil kejahatanya tersebut di jual dan uangnya digunakan untuk berfoya foya dan untuk keperluan kebutuhan sehari hari,” kata Kompol Jossina.

Terkait pekerjaan kesehariannya, Wakapolres menambahkan keduanya pengangguran untuk memenuhi kebutuhan sehari hari didapat dari hasil menjambret.

“Dalam setiap aksi kejahatannya tersangka menggunakan sepeda motor Yamaha scoopy warna dongker,” katanya.

Aksi terakhir dilakukan tersangka WY, tambah Wakapolres, yaitu di jalan Pangeran Diponegoro tepatnya di U-Turn depan toko kue Mawar dimana pada saat itu korban akan menuju ke tempat kerja.

“Dalam perjalan korban mendapat telepon dari orang tuanya, pada saat itu pelaku mengikuti korbannya dan langsung mengambil paksa handphone merk Iphone yang berada digenggaman korban dan langsung kabur,” kata Wakapolres.

Sementara, tambah Wakapolres, tersangka AG (23) melakukan aksi jambret terhadap seorang wanita lansia berinisial AND (60) yang baru pulang dari ibadah Gereja dengan berjalan kaki. Dimana korban yang merupakan bendahara gereja yang membawa uang sebesar Rp15 juta serta handphone merek realme yang berada di dalam tas.

“Pelaku yang menggunakan sepeda motor Revo melihat korban membawa tas langsung menariknya hingga putus dan berhasil mengambil barang-barang berharga lainnya kemudian tancap gas dan akhirnya berhasil kita tangkap saat berada di rumahnya,” kata Wakapolres.

Wakapolres menambahkan, hasil penyelidikan sementara diketahui bahwa hasil dari pencurian dipergunakan tersangaka AG (23) untuk membeli kalung emas yang ikut diamankan sebagai barang bukti.

“Penyelidikan sementara diketahui bahwa hasil kejahatan tersangka AG digunakan untuk membeli kalung emas yang saat ini kita jadikan sebagai barang bukti,” kata Kompol Jossina.

Saat ini, tambah Kompol Jossina, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dumai guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” kata Wakapolres.

Wakapolres Dumai juga menghimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor jangan menggunakan handphone di tengah jalan saat berkendara ataupun menyimpan handphone di dashboard motor dan jangan membawa uang maupun barang berharga lainnya dalam tas sandang.

“Karena akan memancing pelaku kejahatan jalanan, modus operandi ini sering dilakukan oleh para pelaku Jambret, untuk itu kita menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan agar lebih berhati hati saat berkendaraa, jangan menggunakan perhiasan yang mencolok, lebih baik mencegah sebelum terjadi,” himbau Wakapolres.(sony).

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer